KPU Sorong Selatan Ingatkan Parpol Perhatikan Keterwakilan Perempuan Saat Pendaftaran Bacaleg
Ia melanjutkan, Parpol dalam mengupload persyaratan bacaleg tentu memerhatikan persyaratan yang telah ditentukan.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Sorong Selatan Nahum Krimadi, meminta kepada pimpinan partai politik (Parpol) agar memperhatikan keterwakilan kaum perempuan saat pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).
"KPU telah melakukan sosialisasi mengenai tata cara pencalonan legislatif di tingkat kabupaten/kota. Salah satunya adalah keterwakilan dari kaum perempuan," kata Nahum kepada TribunSoron.com, Senin (1/5/2023).
Ia melanjutkan, Parpol dalam mengupload persyaratan bacaleg tentu memerhatikan persyaratan yang telah ditentukan.
Pada Pemilu kali ini lanjutnya partai politik melalui tim IT atau adminnya akan mengupload semau dokumen dari Bacaleg.
Maka perlu memperhatikan dengan baik nama, nomor Induk KTP dan gelar.
"Selain itu keterwakilan dari kaum perempuan," tegasnya.
Baca juga: Komposisi Caleg DPD dan DPC Demokrat Papua Barat Daya Siap Didaftarkan ke KPU
Ia melanjutkan, setelah tim admin dari partai politik mengupload berkas para Bacaleg, yang terhitung sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023, maka fisik berkas tersebut akan diantar ke KPU.
"Aspek keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik dalam mengajukan nama bacaleg-nya," terang Nahum. (tribunsorong
com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.