Majelis Rakyat Papua Barat Daya
10 Nama Calon MRPBD Sorong Selatan Diplenokan 8 Mei 2023, Petahana Bakal Gigit Jari
Ia melanjutkan, pleno penetapan calon anggota MRPBD akan berlangsung pada Senin 8 Mei 2023, berlangsung di kantor Kesbangpol Sorong Selatan.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Panitia seleksi (Pansel) penjaringan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) telah melakukan verifikasi berkas 26 calon anggota MRPBD sejak Sabtu ( 6/5/2023).
"Kita akan melakukan verifikasi berkas, selanjutkan akan dilakukan pleno penetapan 10 naman calon anggota MRPBD," Sekertaris Pansel penjaringan MRPBD Noak Bleskadit, kepada TrobunSorong.com, Minggu (7/5/2023).
Ia melanjutkan, pleno penetapan calon anggota MRPBD akan berlangsung pada Senin 8 Mei 2023, berlangsung di kantor Kesbangpol Sorong Selatan.
"Setelah dilakukan penetapan 10 nama calon selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Sorong Selatan," katanya.
Baca juga: Panwas Sebut Wawancara oleh Pansel Akibat Animo Pendaftaran MRPBD di Sorong Selatan Tinggi
Untuk itu pada tanggal, 15 Mei 2023, lanjut Noak, 10 nama tersebut akan diserahkan kepada Pansel Provinsi Papua Barat Daya.
"Setelah menyerahkan 10 nama ke Pansel provinsi selanjutnya pansel akan menetapkan. 4 nama yang akan menjadi anggota MRPBD. Sementara 6 lainnya masuk dalam daftar tunggu," katanya.
Sementara Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang sudah pernah menjabat baik satu periode mau pun dua periode dipastikan akan digugurkan oleh panitia seleksi (Pansel).
"Untuk anggota MRPBD yang sudah menjabat satu periode atau pun dua periode pasti kita akan lebih selektif," kata Noak.
Baca juga: Kenakan Pakaian Adat, 26 Calon Anggota MRP PBD Sorong Selatan Jalani Tes Wawancara
Dirinya melanjutkan, pihaknya sejak tanggal 3 April hingga 5 Mei 2023, telah melakukan sejumlah tahapan dalam melakukan penjaringan anggota MRPBD.
"Selama kita bekerja ini tidak ada persoalan. Karena memang kita bekerja dengan tulus untuk mencari keterwakilan dari jalur adat," katanya.
Baca juga: Perempuan Tehit Sorong Selatan Kritisi Kurangnya Keterlibatan Tokoh Adat Dalam Seleksi MRP-PBD
Dirinya juga menegaskan, selain itu juga rekomendasi yang diberikan oleh harus berdasarkan suku asli dari daerah pemilihan itu.
"Kita akan gugurkan jika ada calon dari luar yang mendaftar. Karena memang kita harus utama anak adat. Anak adat yang tinggal bersama masyarakat dan tahu tentang adat dan budaya setempat," bebernya.
Jika dari luar maka sudah pasti panitia akan menggugurkan itu. Hal itu jika tidak diperhatikan dengan baik maka akan menimbulkan persoalan di tenga masyarakat.(tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.