KEK Sorong

KEK Sorong Dapat Rapor Merah, Ini Upaya Pj Gubernur Papua Barat Daya Agar Tak Dicabut

Meski demikian, pemerintah memberi kesempatan sampai Desember 2023 harus ada progres signifikan.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah pusat mengevaluasi kawasan ekonomi khusus (KEK) di seluruh Indonesia pada awal 2023.

Pj Gubernur PBD Musaad Sebut Sorong Adalah Miniatur Indonesia: Banyak Suku, Ras dan Agama di Sini

Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad mengatakan, ada enam KEK yang mendapat rapor merah, satu di antaranya KEK Sorong.

Ida Fauziah Imbau Gubernur Awasi Pembayaran THR

Meski demikian, pemerintah memberi kesempatan sampai Desember 2023 harus ada progres signifikan.

"Terutama itu menarik investor dan investasi yang riil di KEK tersebut," kata Muhammad Musa'ad kepada TribunSorong.com usai memimpin rapat pembahasan KEK Sorong Senin (8/5/2023).

Pasar Remu Sorong Kumuh, Ini Permintaan Mama-mama Papua Pedagang ke Pj Gubernur saat Datang Blusukan

Ia bilang, KEK Sorong terhambat koordinasi karena memang jarak Sorong dan Manokwari yang masih berstatus Papua Barat.

Memang sudah ada tahapan komunikasi mendatangkan investor ke KEK Sorong namun belum maksimal.

"Sekarang sudah ada Papua Barat Daya, maka saya sebagai Pj gubernur merasa bertanggung jawab merespons hasil evaluasi pemerintah pusat itu," ucap Muhammad Mussa'ad.

Baca juga: Lima Sub Suku Asli Domberai Papua Barat Daya, Ada yang Berperawakan Tinggi Tegap

Dalam rapat, ucapnya, ada lima hal pokok yang disepakati dalam rapat terbesar melibatkan semua sektor.

Pertama, membuat jadwal paten untuk memantau perkembangan KEK Sorong.

"Setiap bulan saya harus mendapatkan informasi valid tentang progres KEK Sorong ini," ujar Muhammad Musa'ad.

Kedua, dibuat target dalam pengembangan KEK artinya setiap bulan harus ada target sampai Desember 2023.

"Kita harapkan target bisa tercapai sampai Desember 2023," ucapnya.

Ketiga, disepakati untuk segera melakukan penyelesaian tanah disekitar KEK Sorong, karena sampai saat ini masih ada tuntutan masyarakat yang perlu diselesaikan.

"Ditambah tanah yang belum bersertifikat juga segera kami selesaikan," katanya.

Keempat, lanjut Muhammad Musa'ad hambatan utama di KEK Sorong adalah pelabuhan.

Baca juga: Jubir Pemekaran Papua Barat Daya Laporkan Paul Finsen Mayor Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Di mana depan pelabuhan ada karang menjadi penghalang untuk masuk-keluarnya kapal.

"Tadi kita bahas juga bersama sektor terkait bagaimana karang itu bisa dihilangkan misalnya dihancurkan. Tapi tentu dilakukan kajian awal dulu," katanya.

Kelima, disepakati pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengembangan KEK.

Dinas teknis sudah diminta memastikan penganggaran sehingga bisa efektif mendukung KEK.

"Kita sambil menunggu dewan KEK karena kemarin masih di Papua Barat. Kita sudah menyurat dewan KEK nasional untuk merevisi itu," ujarnya.

Muhammad Musa'ad berharap kesepakatan tersebut bisa mendorong pengembangan KEK sehingga sampai Desember tidak dicabut.

Baca juga: Inilah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Maybrat Papua Barat Daya

Pemprov akan buat regulasi daerah supaya semua investasi dapat dikelola secara baik.

"Harus ada pabrik di sini, ini sesuai UU Otonomi Khusus (Otsus) dimana perusahan yang beroperasi di Tanah Papua diharapkan ada penglolahan lanjutan," ucap Muhammad Musa'ad. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved