Partai NasDem Dua Kali Tunda Pendaftaran Bacaleg, Ada Apa ?

Penundaan pendaftaran Bacaleg NasDem sudah terjadi dua kali yakni pada 5 Mei dan 10 Mei 2023.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA Rocky Lolando
Dominggus Mandacan sedang terima SK kepemimpinan DPW Partai NasDem Papua Barat Daya dari Ketum DPP Surya Paloh di NasDem Tower Jakarta, Jumat (24/3/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Partai NasDem kembali menunda pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU.

Penundaan pendaftaran Bacaleg NasDem sudah terjadi dua kali yakni pada 5 Mei dan 10 Mei 2023.

Tertuda lagi pendaftaran Bacaleg tertuang dalam surat dari DPP NasDem bernomor 73/DPP-NasDem/V/2023.

Surat itu ditujukan kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Dalam surat berisi mengingat dan mencermati proses dan aspirasi DPW dan DPD serta berbagai dinamika yang terjadi terkait kuota caleg yang hampir di semua dapil melampaui batas maksimal 100 persen kursi.

Maka rencana pendafataran ke KPU yang awalnya direncanakan 10 Mei 2023 akan diundur ke Kamis, 11 Mei 2023.

Surat itu ditandatangani oleh Prananda Surya Paloh ketua Bappilu dan sekertaris Willy Aditya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved