Pencalonan DPD RI Papua Barat Daya

Pendukung Tumpah Rua Hantar Agustinus R Kambuaya Daftar DPD RI

Terpantau, Agustinus R Kambuaya dan pendukung tiba di tempat pengajuan Balon DPD RI Hotel Luxio sekira pukul 13.40 WIT.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Agustinus R Kambuaya mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Agustinus R Kambuaya mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya Rabu (10/5/2023).

Terpantau, Agustinus R Kambuaya dan pendukung tiba di tempat pengajuan Balon DPD RI Hotel Luxio sekira pukul 13.40 WIT.

Pendukung dan tim Balon Agustinus R Kambuaya tumpah rua memadati tempat pendaftaran.

Tarian khas dan musik suling tambur pecah menghatar Balon Agustinus R Kambuaya mendaftar ke KPU.

Baca juga: Pendeta Mamberob Rumakiek Maju Lagi DPD RI ke-3 Kali, Perjuangkan Papua Barat Daya Berkeadilan

Dalam penyampaian maksud dan tujuan, Agustinus R Kambuaya megatakan sebagai warga negara yang baik dirinya siap mencalonkan diri sebagai DPD RI.

Ia siap menjalankan tugas dan fungsi serta wewenang DPD RI jika dipercayakan oleh rakyat.

"Saya dan tim datang ke sini untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya
Sebagai warga negara yang baik siap menjalankan amanah ini jika dipercayakan rakyat," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Hasbi Suaib Optimis Menang DPD RI Dapil Papua Barat Daya: Buka Akses di Jakarta

Plt. KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan, menerima dokumen yang diserahakan oleh Balon Agustinus R Kambuaya.

Untuk selanjutnya diperiksa oleh KPU baik berkas sofcopy maupun berkas yang sudah diupload di aplikasi SILON.

"Kami terima berkasnya untuk selanjutnya diperiksa oleh staf KPU," jelas Fatmawati.

Baca juga: Hari Ketujuh Pendaftaran di KPU Papua Barat Daya, Baru Terdaftar 3 Nama Bakal Calon DPD RI

Fatmawati bilang, Agustinus R Kambuaya merupakan salah satu Balon yang syarat dukungan minimal 1210.

Jumlah sebaran memenuhi syarat tersebar di lima kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya.

Sehingga layak untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu Balon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya.

"Syarat dukungan minimal Balon sudah dinyatakan memenuhi syarat," kata dia.

Baca juga: Komposisi Caleg DPD dan DPC Demokrat Papua Barat Daya Siap Didaftarkan ke KPU

Pemeriksaan berkas dan dokumen dilakukan oleh staf KPU dan didampingi oleh Bawaslu Papua Barat.

Di mana ketua Bawaslu Papua Barat Elias Ijie hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Hingga 10 Mei 2023, sudah lima Balon DPD RI dapil Papua Barat Daya mendaftar.

Sementara berdasarkan data ada 12 Balon yang lolos dukungan syarat minimal.

(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved