Berita Populer
Jadi Korban Pungli hingga Dapat Intimidasi, Guru Muda Putuskan Undurkan Diri dari ASN Pangandaran
Berikut ini adalah kronologi pengunduran diri guru muda di Pangandaran, Jawa Barat dari ASN.
Mengetahui hal tersebut, Husein lantas merasa berat lantaran belum memiliki gaji selama tiga bulan pertama.
"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," katanya.
Sampai akhirnya Husein memutuskan untuk melaporkan kejadian pungli yang ia alami tersebut.
"Saya kasih screenshot isi rekening saya, enggak ada (uang). Rp500 ribu saja enggak ada di rekening waktu itu," ucapnya.
Bahkan saat itu Husein mengaku jika dirinya mengalami intimidasi usai melaporkan pungli.
"Jadi, saya lapor di lapor.go.id, saya kasih cantumannya, saya kasih screenshot penagihannya, saya kasih bukti transfernya di situ dengan kata-kata yang baik, dengan kata-kata yang saya pikirkan bersama teman-teman saya," jelasnya.
Namun tanpa didugaan Husein justru diintimidasi sejumlah oknum usai melaporkan kejadian tersebut.
"Enggak lama dari laporan yang saya kirim, dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor. Karena banyak yang dituding, saya kasihan enggak mau merugikan orang. Saya ngaku saja bahwa itu saya yang ngelapor," kata Husein.
Dari situh, Husein ditelpon untuk menghadap ke kantor BKSDM Pangandaran yang ada di jalan Parigi.
"Di situ tuh, suasananya kayak gimana ya, HP disuruh ditaruh di depan terus suasananya enggak enak lah."
"Saya kan dikepung 12 orang, saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan, kenapa ngelapor? Saya bilang ya karena saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini uang untuk apa. Urgensinya, apa gitu," ujarnya.
"Terus, mereka beralibi bahwa sebenarnya uangnya ada cuma direcofusing untuk Covid-19, tapi, ini maaf ya, kan saya walaupun masih muda nih, saya kan gini-gini juga sarjana S1 saya teh. Enggak bisa kalau uang negara tuh kalau perpindahan dana tuh pasti ada suratnya, saya mintalah surat perpindahan dananya, mana Bu, biar saya laporin buat nurunin laporan sebelumnya. Masuk akal.

Mereka bilang beralasan lagi, katanya sebenarnya uangnya itu enggak ada. Jadi karena kamu lastarnya waktu awal online, tiba-tiba offline. Jadi, dananya belum disiapkan dari awal.
Tuh, malah jadi berbeda argumen dengan sebelumnya. Saya enggak akan nyebut nama orangnya. Karena, sampai sekarang ini saya belum ada dikontak yang sama pihak Pangandaran," ucapnya
"Setelah itu, disidang sidanglah, ada sekitar 6 jam saya di kantor disidang disuruh nurunin, diancam dipecat. Nah ini diancam dipecat juga lucu sih. Kamu katanya kalau laporan ini enggak diturunkan, bisa dipecat karena bisa dianggap merusak nama baik instansi." bebernya.
Cara Mendaftarkan Desain Industri di DJKI untuk UMKM, Ikuti Tutorialnya Berikut ini |
![]() |
---|
Konten Jilat Es Krim Oklin Fia Berurusan dengan Polisi, Meresahkan Masyarakat hingga Penistaan Agama |
![]() |
---|
Kaki Anak Kelas 6 SD di Sumut Terlindas Truk Karena Selamatkan Kucing, Kedua Kaki Harus Diamputasi |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI: Dada Ditusuk Kakak Tingkat, Mayat Dibungkus Plastik |
![]() |
---|
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim, Beri Pesan ke Ponpes Al Zaitun: Tetap Jaga Ketenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.