DPRD Kabupaten Sorong
Unik, Mendaftar ke KPU, Berkas Golkar Kabupaten Sorong Dimasukkan Dalam Piring
Berbeda dengan partai politik lainnya kedatangan rombongan Partai golkar ke Kantor KPUD dengan membawa piring gantung yang mengisi berkas pengajuan Ba
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mendaftarkan 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sorong ke KPU Kabupaten Sorong, Sabtu (13/5/2023).
Berbeda dengan partai politik lainnya kedatangan rombongan Partai golkar ke Kantor KPUD dengan membawa piring gantung yang mengisi berkas pengajuan Bacalegnya.
Ketua DPD Golkar Jhony Kamuru mengatakan kedatangan bersama Bacalegnya ke KPU dengan membawa piring gantung sebagai lambang melestarikan adat Papua.
Baca juga: Berkas Diterima Parpol Ummat Sebagai Partai Baru Targetkan Satu Kursi DPRD di Kabupaten Sorong
"Piring gantung sudah sebagai bagian dari adat kita orang Papua sehingga kedatangan kami dengan membawa piring gantung dengan harapan agar KPU dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan aturan main yang ada," ujarnya.
Lanjutnya, dengan membawa piring gantung sebagai simbol untuk melakukan sesuatu dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Baca juga: Takut Rugi, Pedagang Pasar Rufei Sorong Pilih Stok Bawang Secukupnya
Sebanyak 25 Bacaleg diusungkan dengan mengisi Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan ketentuan yang ditentukan KPUD.
"Sesuai dengan visi misi partai Golongan Karya kita akan berjuang sebagai pemenang di pemilu 2024 nanti," tuturnya.
Setelah berkas Bacalegnya diterima Jhony Kamuru menambahkan pihaknya menargetkan sebanyak 7 kursi.
"Kami memiliki target sebagai pemenang dengan target sebanyak 7 kursi bahkan bisa lebih pada pemilu 2024 nanti," pungkasnya.(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.