DPRD Kabupaten Sorong
Satu Partai Tak Daftarkan Calegnya ke KPU Kabupaten Sorong, Adomince: Masih Konfirmasi
"Dari 18 Parpol sudah ada 17 Parpol yang mendaftar sedangkan 1 Partai politik hingga hari ini belum terdaftar ke KPU," ujar Adomince.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pendaftaran Bacaleg di KPU resmi ditutup kemarin, Minggu (14/5/2023).
Terhitung sudah 17 partai politik yang terdaftar di KPU Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori, Senin (15/5/2023) mengatakan Pendaftaran telah ditutup tetapi masih ada kompensasi waktu untuk perbaikan berkas bacaleg Parpol yang terhambat Silon.
Baca juga: Baru 11 Parpol yang Mendaftar di KPUD Kabupaten Sorong
"Dari 18 Parpol sudah ada 17 Parpol yang mendaftar sedangkan 1 Partai politik hingga hari ini belum terdaftar ke KPU," ujar Adomince.
Adomince menambahkan hingga saat ini pihaknya tengah mengkonfirmasi kepada satu Partai Politik yang hingga kini belum melakukan pendaftaran ke KPUD.
Selama Pendaftaran bacaleg terdapat Partai politik yang mengusung calegnya lengkap 25 caleg dan ada juga yang tidak lengkap.
"Dari tgl 11 saat melakukan pendaftaran dari Partai pertama PDIP hingga terakhir kemarin sesuai dengan bukti registrasi sudah sesuai tetapi karena antri sehingga ada yang lewat waktunya," ujarnya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Unik, Mendaftar ke KPU, Berkas Golkar Kabupaten Sorong Dimasukkan Dalam Piring
Lanjutnya, selama pendaftaran berlangsung terdapat juga kendala yang dihadapi oleh partai politik.
"Selama pengajuan pendaftaran bacaleg ada kendala karena akses dari Parpol ini langsung melalui Dewan Pengurus Pusat (DPP) tidak melalui DPW atau DPC sehingga menunggu DPP mensubmit lagi baru bisa mendaftar," tuturnya.
Sambungnya, nantinya setelah ini partai politik harus melakukan verifikasi administrasi dimulai pada tanggal 15 Mei ini sampai 23 juni nanti.
"Setelah ini Parpol harus melakukan verifikasi administrasi serta perbaikan karena masih terdapat Partai politik yang foto bacalegnya yang dimasukkan foto buram sehingga harus di ganti pada verifikasi," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.