Jabatan Pj Bupati Tambrauw Diperpanjang, Engelberthus Gabriel: Dikasih Gubernur PR

Musaad bilang, tugas dan fungsi pemerintah adalah melayani, membangun dan memberdayakan masyarakat. 

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musaad menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Engelberthus Gabriel Kocu sebagai Penjabat Bupati Tambrauw. 

"Jadi fokus, tidak usah kita mau kerja semua karena kita bukan Superman. Penjabat Bupati dan seluruh komponen yang ada harus bisa menjaga Tambrauw dengan baik, karena kalau keadaan aman baru bisa berbuat sesuatu," ujarnya. 

Musa'ad tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan tim penilai akhir yang telah memberikan penilaian terhadap Penjabat Bupati Tambrauw Engelberthus Kocu. 

"Perpanjangan jabatan pejabat Bupati Tambrauw sudah melalui berbagai tahapan penilaian panjang, yang dilakukan oleh tim penilai akhir yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia. Penilaian ini dari semua aspek dan penetapan ini melalui pertimbangan-pertimbangan dari tim penilai akhir," jelasnya.

Penjabat Bupati Tambrauw Engelberthus Gabriel Kocu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta seluruh jajaran yang telah memperpanjang masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati Tambrauw

Engelberthus menyatakan siap melaksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Ia mengatakan akan menyukseskan pemilu, lebih dekat kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujudnyatakan harapan-harapan masyarakat.

"Saya siap menjalankan semua tugas sesuai arahan bapak gubernur," ungkapnya.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved