Rakor Percepatan Pembentukan Pergub Tentang PDRD di DOB, Wamendagri: Segera

Rapat bersama itu dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo beserta jajarannya.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Pemerintah Papua Barat Daya menghadiri rapat percepatan pembengukan Peraturan Gubernur(Pergub) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di daerah otonomi baru (DOB). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Papua Barat Daya menghadiri rapat percepatan pembengukan Peraturan Gubernur(Pergub) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di daerah otonomi baru (DOB).

Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Anace Nauw, dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya Harjito hadir mewakili Penjabat Gubernur Muhammad Musa'ad menghadiri rakor tersebut.

Rapat bersama itu dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo beserta jajarannya.

20230609_Rakor ini di buka oleh Wakil Mentri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Rakor ini dibuka oleh Wakil Mentri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Sementara dari unsur Pemprov PBD ada Kepala BPPKAD dan Biro Hukum Wilayah DOB Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Dalam arahannya John Wempi Wetipo menekankan penting bagi penyelenggaran pemerintahan empat DOB di wilayah Papua untuk segara menyusun dan menetapkan kebijakan daerah yang mengatur PDRD.

Baca juga: Festival Egek Berakhir, Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Daya Beri Pujian dan Evaluasi

Supaya menjadi penopang percepatan pembangunan di empat DOB di wilayah Papua. 

Menurut Wamendagri, diperlukan solusi untuk mengatasi ketiadaan DPRD di empat DOB tersebut. 

"Oleh karena itu Pj Gubernur masing-masing DOB diberikan tanggung jawab dan kewajiban dalam penyelengaraan pemerintahan daerahuntuk segara menetapkan Pergub tentang PDRD yang bersifat sementara sampai terbentuknya DPRP di emapt DOB tersebut," katanya kepada TribunSorong.com.

John Wempi Wetipo bilang,selanjutnya rapat teknis harmonisasi Rancangan Pergub PDRD di DOB di lakukan pembobotan bersama oleh Direktur Produk Hukum Daerah Dirjen Otda Kemendagri.

Sekretaris Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Direktur Pendapatan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Perwakilan Kementrian Kuangan, bersama Tim dan Bina Keuangan Daerah dan Produk Hukum Daerah Dirjen Otonomi Daerah.

"Wamendagri memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur melalui kepala BPPKAD atas prestasi Provinsi Papua Barat Daya karena menjafi Provinsi urutan ke dua secara Nasional dalam penyerapan anggaran semester satu Juni 2023," pungkas dia. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)


Foto Istimewa: 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved