Penangkapan Aktivis KNPB

3 dari 19 Warga Tambrauw yang Ikut Deklarasi KNPB Terjerat Pasar Makar, Ini Strategi Pemerintah

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, ternyata 3 dari 19 orang yang ikut mendeklarasikan KNPB di Tambrauw terjerat pasal makar.

Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023). 

3 dari 19 Warga Tambrauw yang Ikut Deklarasi KNPB Terjerat Pasar Makar, Ini Strategi Pemerintah

TRIBUNSORONG.COM - Pada Jumat, 9 Juni 2023 lalu, terdapat 19 warga Tambrauw yang ikut mendeklarasikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Tambrauw, Papua Barat Daya.

Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, ternyata 3 dari 19 orang tersebut terjerat pasal makar.

Mereka adalah Urbanus Kamat berperan sebagai inisiator pembentukan KNPB sektor Tambrauw, Yeremias Yesnat berperan mengamankan jalannya deklarasi pengurus KNPB Tambrauw dan Wilem Yekwam yang berperan menjadi intelijen dan namanya masuk dalam struktur organisasi.

Kemudian untuk ketua KNPB sektor Tambrauw inisial GY masuk daftar pencarian orang.

Baca juga: 14 Nakes di Kabupaten Tambrauw Diancam KKB Seusai Penangkapan KNPB oleh TNI-Polri, Sudah Dievakuasi

Baca juga: Kapolda Papua Barat Imbau Warga Tenang, Aparat Tak Akan Biarkan Jaringan KNPB Berkembang

Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).
Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023). (TribunSorong)

Baca juga: Kapolres Tambrauw Ungkap Peran Tiga Aktivis KNPB yang Jadi Tersangka, Ketua Masuk DPO

Baca juga: Polisi Bongkar Misi Pelantikan KNPB Wilayah Tambrauw Papua Barat Daya

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan oleh TNI dan Polisi saat dilakukan deklarasi pada salah satu rumah warga, di Distrik Busbama, Kabupaten Tambrauw.

Sementara itu pemerintah Kabupaten Tambrauw berjanji akan melakukan pendekatan dengan masyarakat.

Hal ini ditujukan agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah, sehingga tidak bergabung dalam organisasi yang dilarang negara.

Kedepannya patroli rutin juga akan dilakukan pada sejumlah wilayah di perbatasan kabupaten Tambrauw dan beberapa daerah.

(TribunSorong)

Sumber: Kompas
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved