Berita Raja Ampat
TKBM Klayum Pelabuhan Sorong Unjuk Rasa di Kapal MV Indian Partnership, Ini Penyebabnya
MV Indian Partnership merupakan kapal asing yang mengalami kebocoran dan sedang berlabuh di perairan Misool Kabupaten Raja Ampat.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Klayum Pelabuhan Sorong melakukan aksi unjuk rasa di atas kapal MV Indian Partnership, Rabu (14/6/2023).
MV Indian Partnership merupakan kapal asing yang mengalami kebocoran dan sedang berlabuh di perairan Misool Kabupaten Raja Ampat.
Kapolres Raja Ampat melalui Kapolsek Misool Iptu Suhardi, kepada media ini menjelaskan aksi unjuk rasa itu lantaran pihak TKBM Klayum tidak terima pihak agen kapal mempekerjakan tenaga bongkar muat dari luar Sorong Raya di kapal asing itu.
"Unjuk rasa oleh puluhan TKBM Klayum pelabuhan Sorong itu, karena mereka tidak terima pihak agen kapal MV Indian Partnership yang mempekerjakan tenaga dari luar Sorong Raya," ujar Kapolsek Misool, Iptu Suhardi.

Buntut dari aksi unjuk rasa tersebut, dimana beberapa waktu lalu telah dilakukan pertemuan antara tim selam dan Koperasi TKBM Klayum yang diundang Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Teminabuan.
Dalam pertemuan itu, membicarakan terkait teknis bongkar muat matrial Bouskit yang dimuat kapal MV Indian Partnership ke kapal tampung yang baru didatangkan oleh agen kapal.
Namun berselang beberapa hari kemudian pihak TKBM Klayum Pelabuhan Sorong mendapatkan informasi kalau pihak agen akan mendatangkan tenaga kerja bongkar muat dari luar Sorong.
Padahal pihak UPP Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan telah mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada pihak Agen Kapal terkait kegiatan bongkar muat material Bouskit.
Baca juga: Bukan Gizi Buruk, Bupati Abdul Faris Umlati Sebut Ini Penyebab Stunting di Raja Ampat
Dari ketidakpuasan itulah membuat para pekerja TKBM Klayum Pelabuhan Sorong merasa keberatan dan akhirnya melakukan aksi tersebut di atas kapal asing itu.
Lewat aksi unjuk rasa tersebut, pihak TKBM Klayum Pelabuhan Sorong melayangkan tiga tuntutan kepada pihak agen kapal diantaranya;
1. Kegiatan bongkar muat di kapal INDIAN PEPARTNERSHIP ke kapal GESTRUD dihentikan.
2. TKBM Sorong dipekerjakan dalam kegiatan bongkar muat di atas kapal.
3. Tidak memperkerjakan TKBM dari luar Sorong Raya.
Dari tiga tuntutan yang disampaikan, maka kedua belah pihak akhirnya bersepakat.
Berikut tiga hal yang disepakati;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.