Beri Pendampingan Hukum, Pemkab Tambrauw dan Kejari Sorong Buat Kesepakatan

Pemkab Tambrauw resmi melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (16/6/2023).

Penulis: Safwan | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Safwan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw resmi melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (16/6/2023). 

Beri Pendampingan Hukum, Pemkab Tambrauw dan Kejari Sorong Buat Kesepakatan

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw resmi melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (16/6/2023).

Kesepakatan itu dilaksanakan anatara Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Mohammad Rizal dan Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu.

"Kami membuat kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri, agar setiap kegiatan dapat didampingi," ujar Gabriel kepada awak media di Kota Sorong.

Kesepakatan Pemerintah Tambrauw dan Kejaksaan berlaku di sektor Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Baca juga: Sebanyak 306 Peserta Pelajar Ikuti Kejuaraan Shorinji Kempo  se-Provinsi Papua Barat Daya 

Baca juga: Pertina Raja Ampat Mulai Genjot Para Atletnya Untuk Ikuti Turnamen Tinju

Baca juga: Tim Studi Banding Penyuluh dan Petani Maybrat Tinjau Ladang hingga Proses Pengolahan Kacang Tanah

Baca juga: Proses MRPBD Rampung, Panitia Seleksi Serahkan Hasil Kerja ke Pj Gubernur Papua Barat Daya

Nantinya, Kejaksaan Negeri Sorong akan  mendampingi pemerintah mulai dari penegakan hukum, pelayanan dan lainnya.

"Pastinya kalau persoalan tanah, dan kasus hukum lainnya bisa langsung didampingi oleh Kejaksaan Negeri Sorong," tuturnya.

Tak hanya itu, pendampingan itu juga dilaksanakan di sektor pemilu hingga proyek-proyek dengan skala besar.

Sehingga, melalui pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sorong, setiap kegiatan pemerintah daerah bisa terarah.

"Kerja sama yang dilaksanakan berlaku selama satu tahun agar setiap kegiatan bisa terarah dan tak sembarang," imbuhnya.

(tribunsorong.com/safwan ashari)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved