Kisruh Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya, Komisi II DPR RI Beri Komentar
Kisruh pengumuman hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya kabarnya telah sampai ke Komisi II DPR RI.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
Kisruh Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Terdengar Oleh Komisi II DPR RI
TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Kisruh pengumuman hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya kabarnya telah sampai ke Komisi II DPR RI.
Diduga Tterdapat indikasi titipan nama dan hasil pemeriksaan kesehatan (RIKKES) Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya (PBD) periode 2023-2028 yang dinilai ganjal.
Terkait ini, Komisi II DPR RI tentu akan menyikapi dengan memanggil Ketua dan Anggota Bawaslu RI guna meminta keterangan terkait kisruh dua pengumuman dan dugaan titipan nama serta kejanggalan hasil pemeriksaan kesehatan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman dan Komaruddin Watubun saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi PBD di Hotel Aston Sorong, Sabtu (17/6/2023).
Aminurokhman mengatakan telah beberapa kali dalam setiap rapat dengar pendapat dengan KPU RI dan Bawaslu RI menekankan perlunya transparansi dan obyektif.
Baca juga: BREAKING NEWS: Wamendagri dan Komisi II DPR RI Tinjau Posisi Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Dari dua pendekatan ini, tentu bisa menghasilkan Sumber Daya Manusia penyelenggara pemilu dan pengawasan pemilu yang memiliki kapasitas dan kompetensi yang mempuni.
"Karena penyelenggaraan pemilu ini, melibatkan banyak orang. Bila ada hal - hal yang diduga tidak fair, pasti disitu akan muncul kritikan dari berbagai pihak, " kata Aminurokhman.
Menurutnya dalam proses rekrutmen Anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia harus mengedepankan prinsip - prinsip, akuntabilitas, dan transparansi.
Komisi II DPR RI tentu akan mengkonfirmasi kepada Bawaslu RI untuk mengecek apakah ada laporan dari daerah atau manapun terkait proses seleksi Anggota Bawaslu yang diduga bermasalah.
"Bila ada, tentu harus dilakukan klarifikasi dan investigasi, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di internal daerah dan dalam proses seleksi.
Kalau seleksi tertuliskan ada CAT, sehingga fair disitu. Namun dalam seleksi kesehatan dan interview mungkin ada hal - hal yang subyektif, sehingga mungkin dilihat masalahnya, " ucap Aminurokhman.
Soal dugaan titipan nama dan kejanggalan hasil Rikkes, Aminurokhman katakan tentu Bawaslu RI sudah tahu pula, maka pelu diambil langkah , sehingga tidak menimbulkan kekisruhan dalam proses tahapan seleksi.
Sementara itu, Komaruddin Watubun katakan Komisi II DPR RI ada mendengar berita burung keanehan - keanehan didalam proses seleksi KPU maupun Bawaslu di daerah pemekaran RI Tanah Papua baik di Provinsi PBD, Papua Tengah, Papua Pengunungan dan Papua selatan.
"Teman - teman yang dipercaya sebagai timsel di daerah pemekaran memang harus menyadari bahwa bukan hanya pembangunan yang harus diletakan dasar yang baik.
Baca juga: Hadiri Perayaan HUT ke-74 Masuknya Injil di Tanah Klayili, Ini Pesan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

6,5 Ton Beras Dijual Rp10.000 Per Kg, Gerakan Pangan Murah Polres dan Bhayangkari Sorong Selatan |
![]() |
---|
Kreasi Kostum Barang Bekas dalam Parade Budaya HUT Ke-80 RI di Sorong Selatan |
![]() |
---|
Gubernur Elisa Kambu: Semangat Karnaval Hanya Bagian Kecil dari Pengorbanan Pahlawan |
![]() |
---|
Buka Musrenbang RPJPD, Bupati Karel Murafer Paparkan 8 Misi Ambisius Maybrat untuk 20 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Aksi Pijat Panitia dan Sepatu Penuh Air: Cerita Hangat di Balik Karnaval Budaya di Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.