Kisruh Hasil Seleksi Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya, Komisi II DPR RI Beri Komentar

Kisruh pengumuman hasil seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya kabarnya telah sampai ke Komisi II DPR RI.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Petrus Bolly Lamak
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun 

Di bidang kepemiluan juga pun harus pula diletakkan dasar yang baik. Ibarat lahan baru yang masih bersih, sehingga kita harus start dengan hal yang benar, " ucap Komaruddin Watubun. 

Ia berujar, memang dalam pandangannya untuk proses rekrutmen Timsel baik KPU dan Bawaslu di daerah ada terkesan perebutan antara Ormas - Ormas.

 "Terkesan menjadi perebutan Ormas, sehingga harus titip ini, dan titip itu. Padahal level penyelenggaraan itu sudah harus level negarawan, " kata Komarudin Watubun. 

Memang bisa saja dari Ormas, lanjut dia, namun ketika duduk pada posisi KPU dan Bawaslu dia harus berlaku adil bagi setiap peserta pemilu. "Jadi tim seleksi memang harus menjauhkan diri dari godaan - godaan, apalagi titipan di belakang - belakang itu harus hati - hati, " ujar Komaruddin memberi warning. 

Komaruddin Watubun sarankan bila ada kejanggalan dan temuan terkait proses seleksi, bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Kemudian DKPP bisa mengajukan pula ke Komisi II DPR - RI sebagai Mitra untuk mencermati persoalan tersebut benar atau tidak. 

Menurutnya paling tidak masuk akal adalah dari 20 peserta yang ikut periksa kesehatan, 10 orang peserta dinyatakan bermasalah dan 10 peserta dinyatakan tidak bermasalah.

“Seperti sudah ditentukan yang ini masalah, dan yang itu tidak bermasalah. Ada Peserta yang nilai RIKKES sama, hasil pemeriksaan sama namun peserta satu direkomendasikan dan peserta satunya tidak direkomendasikan,” tuturnya.

(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved