Kriminalitas Sorong Selatan
1 Kilogram Ganja Jadi Barang Bukti Terbesar Polres Sorong Selatan
Penangkapan kali ini menjadi kasus dengan barang bukti terbesar sepanjangan Satnarkoba Sorong Selatan dibentuk sejak tahun 2016 silam.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSOROONG.COM, TEMINABUAN - Satnarkoba Polres Sorong Selatan, pecah rekor usai mengungkap narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram atau 1.011 gram.
Penangkapan kali ini menjadi kasus dengan barang bukti terbesar sepanjangan Satnarkoba Sorong Selatan dibentuk sejak tahun 2016 silam.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Ungkap Ganja 1 Kilogram di Kapal Labobar dari Jayapura
Penegasan itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid, saat menggelar jumpa pers, pada Kamis (5/7/2023).
"Ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang Satnarkoba Sorong Selatan dibentuk," katanya.
Baca juga: 22 Bintara Polres Sorong Selatan Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Putra asal Makassar ini melanjutkan, barang haram tersebut berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial AS saat berada di atas Kapal Labobar.
Dirinya juga bilang, rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Sorong dan Sorong Selatan.
Kapolres bergelar doktor hukum ini melanjutkan, dalam kasus kejahatan, pelaku tidak melakukan tindakan kejahatan tersendiri.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon, mengatakan penyebaran ganja di Sorong Selatan kini sudah memperhatikan.
Calon magister hukum ini menegaskan, anak remaja rentan terhadap narkoba jenis ganja, karena harganya muda dijangkau.
"Ganja ini muda dijangkau oleh anak remaja. Maka perlu adanya pengawasan dari semua pihak, bukan hanya pihak kepolisian," tegasnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.