Sorong Terkini
10 Parpol Belum Bawa Berkas Perbaikan ke KPU Papua Barat Daya, Termasuk PDI-P dan Golkar
Diketahui, KPU Papua Barat Daya memberi waktu perbailan ke bakal calon anggota DPRD Papua Barat Daya sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
Setelah dilakukan perbaikan, selanjutnya KPU akan kembali melakukan verifikasi berkasnya 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya.
"Kemarin saat pengembalian berkas hanya satu yang lengkap dan 11 orang kembali lakukan perbaikan dokumen," tuturnya.
Baca juga: Pertemuan KPU Papua Barat Daya dengan Pj Gubernur, Dukung Pemilu dan Pemilukada 2024
Hanya saja, 11 bakal calon anggota DPD RI telah melakukan perbaikan dan berkas dikembalikan ke KPU, Sabtu (8/7/2023).
"Alhamdulillah seluruh bakal calon sudah serahkan berkasnya masing-masing, dan nanti dilakukan verifikasi," jelasnya.
Rencananya, verifikasi ulang berkas 11 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya akan dilakukan selama dua pekan dan akan diumumkan.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.