Minggu, 19 April 2026

Dokumen 35 Bacaleg PKB Papua Barat Daya diterima KPU Tanpa Perbaikan 

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah menerima perbaikan berkas 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPW PKB Papua Barat D

Tayang:
Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
zoom-inlihat foto Dokumen 35 Bacaleg PKB Papua Barat Daya diterima KPU Tanpa Perbaikan 
ISTIMEWA
DPW PKB Papua Barat Daya di KPUD. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pasca pendaftaran bakal calon legislatif Papua Barat Daya, dokumen partai PKB diterima.

Ada 35 berkas Bacaleg yang didaftarkan DPW PKB Papua Barat Daya kepada KPU Papua Barat Daya

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah menerima perbaikan berkas 35 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPW PKB Papua Barat Daya, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: PKB Jemaat GKI Ebenhezer Ayawasi Temui Pj Bupati Maybrat, Sampaikan Rencana Gelar Bazar Kue

Kedatangan DPW PKB PBD dipimpin Ketua DPW Abdullah Gazam, dan didampingi Sekretaris DPW PKB PBD Albar Muges, bendahara DPW PKB PBD Ramijo, serta LO PKB Mustakim Rumadai diterima Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu. 

Berkas bacaleg DPW PKB Papua Barat Daya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan. 

"Terbukti, setelah kami mengantarkan kembali berkas-berkas pencalegan hari ini," ujar Abdullah Gazam, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: PKB Sorong Selatan: Pemenang Pileg Itu Harga Mati

KPU Papua Barat Daya telah menerima dan menyampaikan dokumen tersebut tidak dilakukan perbaikan.

Baca juga: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Ditolak PKB, Mikhael Sinaga: Siapa Tahu Penguasa Nggak Pengen Pemilu?

Gazam juga mengingatkan segenap kader PKB di Papua Barat Daya, supaya tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan.

“Jika kita kompak seperti sekarang ini apa pun bisa kita perbuat untuk membantu rakyat sejalan dengan cita-cita partai kita,” ujarnya. 

Baca juga: PKB Sorong Selatan Parpol ke-9 Daftar Bacaleg, Parpol Lain Diimbau Segera Menyusul

Sementara itu Sekretaris DPW PKB PBD Albar Muges mengatakan, berkas persyaratan bacaleg PKB PBD dinyatakan lengkap 100 persen.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya berita acara penerimaan berkas bakal caleg dari PKB PBD, oleh DPW dan pihak KPU.

“Alhamdulillah tahapan pendaftaran dan penyampaian berkas pencalegan sudah bisa kami lalui dengan baik.(tribunsorong.com/Desianus Watho)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved