Sorong Terkini
Hanura Kabupaten Sorong Tinggal Tunggu Hasil Verifikasi Administrasi Berkas Perbaikan
Setelah melakukan pemeriksaan dokumen berkas perbaikan yang diajukan oleh Parpol Hanura, dinyatakan diterima dan sesuai.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengajukan kembali dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke kantor KPUD, Minggu (12/5/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan dokumen berkas perbaikan yang diajukan oleh Parpol Hanura, dinyatakan diterima dan sesuai.
Baca juga: Hanura Papua Barat Daya Target 30 Kursi di Pemilu 2024
Ketua DPC Hanura Kabupaten Sorong Arifin mengatakan setelah melakukan pengajuan pendaftaran Bacaleg ada beberapa perbaikan yang diterima oleh Bacalegnya.
"Ada beberapa perbaikan yang kami lakukan, ada 3 bacaleg kami yang ijazahnya belum dilegalisir sehingga kami sudah melakukan perbaikan dan diserahkan kembali ke KPU Kabupaten Sorong," ujar Arifin.
Baca juga: Partai Hanura Maybrat Tak Pasang Target Muluk-muluk, Satu Kursi Semua Dapil
Lanjutnya, setelah berkas perbaikannya diperiksa oleh tim dinyatakan lengkap sudah sesuai dan diterima sehingga kami siap bertarung untuk 2024 nanti.
DPC Partai Hanura sendiri memiliki target untuk Pemilu 2024 nanti dengan memperoleh setiap kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil), sehingga DPC Partai Hanura mengusung 23 Bacaleg yang siap bertarung pada pemilu 2024.
Baca juga: Bacaleg Hanura Siap Bertarung Rebut Kursi DPRD Kabupaten Sorong di Empat Dapil
Baca juga: Konvoi Massa Hantar Partai Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU Sorong Selatan
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori menjelaskan setelah berkas perbaikan ini diterima selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi administrasi berkas perbaikan dari tanggal 10 sampai 6 Agustus.
"Setelah melewati pemeriksaan oleh tim berkas perbaikan yang diajukan oleh Parpol Hanura sudah sesuai dan diterima oleh KPU, selanjutnya pada tanggal 10 hingga 6 Agustus nanti KPU akan melaksanakan verifikasi administrasi berkas perbaikan yang telah diajukan oleh setiap Parpol," kata Adomince.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.