Sorong Terkini
17 Parpol Kembalikan Berkas Perbaikan ke KPU, PKN Papua Barat Daya Lewat Batas Waktu
"Sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023, yang telah mengembalikan berkas perbaikan sekitar 17 partai politik," ujar Gandhi Sirajuddin kepada awak media di S
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebanyak 17 partai politik (Parpol) resmi mengembalikan berkas perbaikan bakal calon anggota DPRD ke KPU Provinsi Papua Barat Daya, Senin (10/7/2023).
Pengembalian tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya Gandhi Sirajuddin.
"Sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023, yang telah mengembalikan berkas perbaikan sekitar 17 partai politik," ujar Gandhi Sirajuddin kepada awak media di Sorong.
Baca juga: PKN 2023, Yan Piet Mosso Antar Perwakilannya ke Jakarta
Ia menjelaskan, harusnya pengembalian berkas perbaikan bakal calon ke KPU Papua Barat Daya sekira 18 partai politik.
Hanya saja, hingga batas waktu yang ditetapkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yakni pukul 23.59 WIT, baru ada 17 partai politik ke KPU Papua Barat Daya.
Diketahui, yang tidak sempat memasukkan berkas ke SILON yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Barat Daya.
"Kawan-kawan dari PKN Papua Barat Daya harusnya datang lebih awal, supaya bisa memberikan dokumen perbaikan ke kami," ucap Gandhi Sirajuddin.
Baca juga: Kapolda Papua Barat: 139 Saksi Diperikasa Terkait Kasus KONI Papua Barat , Masih Tunggu PKN dari BPK
Meskipun terlambat, KPU Papua Barat Daya mendapatkan petunjuk agar menyurati KPU Republik Indonesia perihal nasib PKN.
"Rencananya hari ini kami akan melayangkan surat ke KPU RI karena mereka dari PKN tak bisa masuk ke SILON lantaran melewati waktu," jelasnya.
Gandhi Sirajuddin berharap, dengan adanya surat dari KPU Papua Barat Daya dapat ditindaklanjuti oleh KPU RI agar Partai PKN bisa ikut dalam pemilihan 2024 besok.
"Kami tidak ada kendala apa-apa, namun yang terjadi adalah PKN datang di KPU pada waktu sangat mepet," ujarnya.
Harusnya pukul 23.59 WIT, seluruh parpol telah memasukkan berkas ke KPU Papua Barat Daya, namun yang di lapangan justru PKN datang sekira pukul 00.03 WIT.
Selain itu, Kapimda PKN Papua Barat Daya Rocky Feler Yapen mengaku pihaknya harusnya datang lebih awal sebelum tutup.
"Padahal kami sudah siap datang lebih awal, namun dari DPP PKN justru terlambat sinkronisasi data," jelas Rocky Feler Yapen.
Meski telah menargetkan agar datang lebih awal, namun pihaknya molor dan menunggu persetujuan dari DPP PKN.
"Akhirnya kami terkendala hingga datang di KPU pada waktu yang sudah lewat dari anjuran PKPU Nomor 10," ungkapnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.