Korupsi Koni Papua Barat
Kapolda Papua Barat: 139 Saksi Diperikasa Terkait Kasus KONI Papua Barat , Masih Tunggu PKN dari BPK
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan jika 139 orang telah diperiksa terkait kasus KONI.
Kapolda Papua Barat: Kasus KONI Papua Barat Sudah eriksa 139, Masih Tunggu PKN dari BPK
TRIBUNSORONG.COM - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan jika 139 orang telah diperiksa terkait kasus KONI.
139 orang tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus tipikor hibah KONI Papua Barat.
Proses hukum dugaan tindak pidana atau tipikor dana hibah KONI Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, terus bergulir di Ditkrimsus Polda Papua Barat.
Hal itu juga diungkapkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
"Kalau kasus KONI Papua Barat kita sudah periksa 139 orang saksi," ujar Daniel, kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tipikor hibah KONI Papua Barat.
Baca juga: Sempat Tangani Dugaan Korupsi di Disdukcapil Maybrat, Iptu Nafil Geser dari Polres Sorong Selatan
"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau PKN oleh BPK baru ditetapkan tersangka," tegasnya.
Jenderal bintang dua asal Medan Sumatera Utara berjanji segera mengumumkan identitas tersangka pada kasus dugaan korupsi KONI Papua Barat.
Daniel menuturkan, hingga kini BPK telah memberi signal dan berjanji segera memberi hasil kerugian negara.
Pengukuhan Ketua KONI di Tanah Papua
"Kalau kasus KONI Papua Barat kita sudah periksa 139 orang saksi," ujar Daniel, kepada awak media, Selasa (7/3/2023).
Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tipikor hibah KONI Papua Barat.
"Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara atau PKN oleh BPK baru ditetapkan tersangka," tegasnya.
Jenderal bintang dua asal Medan Sumatera Utara berjanji segera mengumumkan identitas tersangka pada kasus dugaan korupsi KONI Papua Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.