Sorong Terkini

Ombudsman Sosialisasi Kepatuhan Layanan Publik, Ini Arahan Pj Gubernur Muhammad Musa'ad

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y Sombuk menyambut antusias partisipasi pelayan publik di Papua Barat Daya.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penjabat Gubernur Muhammad Musaad memberikan arahan dalam sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Papua Barat gelar sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Pantauan TribunSorong.com, sosialisasi ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, Pj Sekda Edison Siagian, Pj Wali Kota Sorong, Sekda se-Papua Barat Daya dan fokompimda.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y Sombuk menyambut antusias partisipasi pelayan publik di Papua Barat Daya.

Baca juga: Papua Barat Daya Darurat Literasi, 10 Bahasa Daerah Terancam Punah

Tahun ini Ombudsman melakukan penilaian pelayanan publik. 

Tugas Ombudsman yakni pengadaan barang, jasa jasa dan administrasi.

"Pemerintah tidak bisa melakukan pelayanan tanpa standar," katanya saat memberikan sambutan.

Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik berpatokan pada standar.

Pelayanan itu berkaitan dengan prodak, syarat-syarat, mekanisme waktu dan biaya serta pengaduan masalah.

"Ini yang kita akan lakukan pelayanan," ungkapnya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Ikuti Rakornas Bapemperda Seluruh Indonesia di Bangka Belitung

Ia bilang, Kota sorong masuk 10 besar nasional pelayanan publik, dan Fakfak dan Manokwari juga masuk zona hijau.

"Yang lain masih kuning merah dan bahkan ada yang merah menyalah," ujarnya.

Baca juga: Masuki Tahun Politik 2024, Pj Gubernur Muhammad Musaad Minta ASN di PBD Tak Ikut Politik Praktis

Musa Y Sombuk bilang, Ombudsman hadir di Papua Barat Daya untuk tetap mengawasi dan kantor perwakilan Ombudsman Papua Barat Daya diharapkan segera hadir.

Standar pelayanan itu baik, ucapnya Kunci ada di kepala daerah. Memberikan tolak ukuran dan masukan untuk penyelenggaraan pelayanan publik.

"Kepala daerah menjadi barometer agar pelayanan publik bisa berjalan baik," jelas dia.

Penjabat Gunernur Muhammad Musa'ad mengatakan, pemerintah punya tiga posisi yakni administartor pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved