Sorong Terkini

SK Plt Dicabut, James Nixon Senewe Pimpin DPC Demokrat Kota Sorong

Tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua DPC Kota Sorong James Nixon Senewe bertemu Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - James Nixon Senewe resmi menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sorong.

Kepercayaan itu diberikan kepada James Nixon Senewe setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mencabut dan membatalkan surat keputusan DPP nomor:164/SK/DPP.PD/DPC/V/2023 tertanggal 13 Mei 2023.

Tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sorong, Papua Barat Daya.

20230711_James Nixon Senewe
James Nixon Senewe menerima SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mencabut dan membatalkan surat keputusan DPP nomor:164/SK/DPP.PD/DPC/V/2023 tertanggal 13 Mei 2023 tentang penunjukan Plt. Ketua DPC Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Lalu memberlakukan kembali jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sorong kepada James Nixon Senewe sebagaimana nama dan jabatan yang bersangkutan tercantum dalam surat keputusan DPP nomor: 427/SK/DPP.PD/DPC/VII 2022 tertanggal 20 Juli 2022 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Demokrat Kota Sorong periode 2022-2027.

Surat pencabutan dan pembatalan itu tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Demokrat nomor:173/SK/DPP.PD/DPC/VII/2023 tertanggal 7 Juli 2023.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat Desak Pemda Merelokasi Pedagang Pasar Mbilim Kayam 

Di mana surat keputusan itu resmi ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjennya Teuku Riefky Harsya.

James Nixon Senewe menjelaskan bahwa dirinya memang telah mengajukan surat pengunduran diri.

Baca juga: Pileg Tetap Proporsional Terbuka, Ketua DPD Partai Demokrat Papua Barat Daya: Beri Kepuasan Caleg

Setelah berkoordinsi dengan DPP tidak ada masalah dan masih dianggap berkelakuan baik sebagai kader Partai.

Tudingan terhadap James Nixon Senewe tentang many politik saat penetapan nomor urut bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Sorong sama sekali tidak benar dan tidak ditemukan kesalahan itu oleh DPP.

Baca juga: Mantan Ketua DPC Demokrat Kota Sorong, James Nixon Senewe Undur Diri dari Kader Partai

"Jadi setelah saya undur diri itu saya berkoordinasi dengan DPP dan mereka tidak menemukan kelakuan buruk terhadap diri saya sehingga saya masih tetap dianggap sebagai anggota partai. Dan saya tegaskan bahwa saya tidak pernah minta uang dari bacaleg untuk posisi nomor urut," ungkapnya.

Ia mengatakan, seusai penyerahan surat pengunduran diri pada 1 Juni 2023 ternyata pihak DPC tidak memproses sehingga nama saya tetap tercatat dan Kartu Tanda Anggota (KTA) tetap terdaftar sebagai kader Partai di tingkat DPP.

Baca juga: Daftar Bacaleg di Hari Terakhir, Abdul Faris Umlati Optimistis Partai Demokrat Raih Suara Maksimal

Itulah yang menjadi acuan DPP untuk mengembalikan SK Ketua Defenitif. Klarifikasi pemecatan itu disampaikan kepada Deputi satu BPOKK bidang organisasi Bli Made.

"Tapi jawaban dari Bapak Bli Made bahwa saya tidak dikeluarkan dari Partai Demokrat dan saya masih tetap kader," katanya.

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat Usulkan Persoalan Dinkes dan RSUD Segera Diselesaikan

Ia menguraikan bahwa, turunya SK Plt DPC Partai Demokrat Kota Sorong dari DPD itu tidak sesuai dengan Ad/ART Partai.

Sebab setelah mempelajari Ad/ART, ternyata yang berhak mendapatkan Plt. harus ke Wakil Ketua.
Dijelaskannya, bahwa DPC memiliki garis koordinasi dengan DPD dan DPD punya garis koordinasi dengan DPP.

Baca juga: Partai Demokrat Daftarkan Bacaleg ke KPUD Maybrat, Ada 3 Dokumen yang Sudah Diserahkan

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved