Nilai Mendagri dan Presiden Asal Tunjuk Pejabat, Cuitan Aktivis Pro Demokrasi Ditanggapi Fopera PBD

(Fopera) Papua Barat Daya sekak balik cuitan aktifis pro demokrasi yang mengatakan bahwa Presiden dan Mendagri terkesan asal-asalan menunjuk Penjabat.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Petrus Bolly Lamak
Jumpa Pers Fopera Papua Barat Daya Minggu (23/7/2023). 

Fopera PBD Sekak Balik Cuitan Aktivis Pro Demokrasi yang Nilai Mendagri dan Presiden Asal Tunjuk Pejabat

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya sekak balik cuitan aktifis pro demokrasi yang mengatakan bahwa Presiden dan Mendagri terkesan asal-asalan menunjuk Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang tidak tahu seluk beluk di Provinsi Papua Barat Daya

Ketua Fopera Papua Barat Daya Yanto Amus Ijie menjelaskan, penunjukan Pj Gubernur, Wali Kota dan Bupati telah melalui mekanisme pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tidak ada yang dilakukan oleh Mendagri dan Presiden terkesan asal-asalan menunjuk Pj Gubernur, Wali Kota dan Bupati.

"Ini harus dikelarifikasi kepada semua publik dan seluruh masyarakat Papua Barat Daya sehingga tidak terhasut dengan pernyataan yang terkesan memojokan pemerintah," kata Yanto Ijie kepada TribunSorong.com Minggu (23/7/2023).

Ia tegaskan bahwa penunjukan Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota oleh Mendagri dan Presiden ini sudah memenuhi syarat.

Para Pj ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) murni yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas Negara di daerah tingkat satu dan dua.

Baca juga: Hadir di Ibadah Bersama Jemaat GKI Sion Kumurkek, Kapolres Baru Maybrat Ajak Lakukan Ini

"Bagi Fopera melihat ini pernyataan yang diduga ada tendensi politik 2024 dan diduga ada pernyataan pesan sponsor," ungkapnya.

Yanto Ijie menyarankan agar siapapun yang mengkritisi pemerintah harus mempunyai basis data akurat.

Tiga Pj yang dilantik sudah memasuki pertengahan tahun tepatnya Agustus 2022, sehingga APBD induk dan perubahan 2022 itu sudah ditetapkan kepala daerah defenitif sebelumnya.

"Mereka (Pj) ini ditunjuk untuk datang melaksanakan tugas-tugas disisa tahun anggaran sehingga tidak ada kewenangan mengatur anggaran nanti di APBD 2023 barulah mereka punya kewenangan disitu," jelasnya.

Ia mengatakan, evaluasi para Pj ini hanya bisa dinilai oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fopera menilai proses penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi termuda Indonesia ini berjalan normal.

"Oknum aktivis pro demokrasi itu bilang Pj Gubernur, Bupati dan Wali Kota diganti, saya mau tanya dasar dia apa, dia punya data apa dan ukuran apa yang dia gunakan," ucapnya.

Ia utarakan bahwa 17 Juli 2023 Wakil Presiden Ma'ruf Amin baru saja meletakkan batu pertama pembangunan sentra perkantoran Provinsi Papua Barat Daya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved