HUT ke 78 RI
Kemenkumham Pilih Paulus Waterpauw Serahkan Remisi Warga Binaan Papua Barat dan Papua Barat Daya
Rencana itu setelah Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, menemui Paulus Waterpauw, Senin (14/8/2023).
TRIBUNSORONG.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat berikan remisi umum dalam rangka 17 Agustus 2023 ini.
Penyerahan remisi secara simbolis akan diberikan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw ke warga binaan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Rencana itu setelah Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman, menemui Paulus Waterpauw, Senin (14/8/2023).
Baca juga: 832 Napi Kemenkumham Papua Barat Bakal Terima Remisi 17 Agustus, Terbanyak dari Lapas Sorong
Kakanwil Kemenkumham itu bertujuan untuk membahas penyerahan remisi umum HUT Kemerdekaan RI bagi warga binaan se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Pemberian remisi itu dipusatkan di lapas Lapas Kelas IIB Manokwari pada 17 Agustus 2023.
Dalam pertemuan itu, Taufiqurrakhman, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Jumadi bersama beberapa staf.
Baca juga: Pemberian Remisi Hari Raya dan Pengurangan Masa Pidana Binaan Lapas Kelas II B Sorong Bervariasi
PJ Gubernur Papua Barat, yang baru melepas lomba gerak jalan peringatan HUT Kemerdekaan RI, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek.
Paulus Waterpauw menyambut baik kunjungan dan rencana Kanwil Kemenkumham Papua Barat soal pelaksanaan pemberian remisi umum.
Karena itu, Taufiqurrakhman mengapresiasi dan berterima kasih kepada Paulus Waterpauw.
Remisi ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-71, 10 Agustus 2023 soal Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 untuk Narapidana dan Anak Binaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Kakanwil Kemenkumham Papua Barat: Pj Gubenur Akan Simbolis Beri Remisi Umum bagi Warga Binaan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.