Pengumuman DCS Pemilu 2024

KPU Tetapkan 494 Bacaleg Papua Barat Daya Masuk DCS, 327 Bacaleg Pria, 167 Bacaleg Wanita

KPU Papua Barat Daya gelar rapat pleno penetapan bacaleg provinsi yang masuk dalam DCS di ruang rapat KPU Jumat (18/8/2023) malam.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu sedang diwawancarai soal rapat pleno Daftar Pilihan Sementara (DCS) Jumat (18/8/2023) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar rapat pleno penetapan bakal calon legislatif (bacaleg) provinsi yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS) bertempat di ruang rapat KPU Jumat (18/8/2023) malam.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan, sebanyak 494 Bacaleg masuk DCS dari 572 yang diajukan 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu.

Rinciannya bacaleg laki-laki sebanyak 327 dan bacaleg perempuan sebanyak 167 orang.

Baca juga: Warga Keluhkan Kinerja Damkar Sorong Tak Siap Tangani Kebakaran, William: Api Besar Belum Datang 

"Kita rapat pleno penetapan dan hasilnya ada 494 bacaleg masuk DCS. Di Papua Barat Daya ini 18 parpol semuanya mengajukan bacalegnya," kata Andarias Daniel Kambu kepada awak media.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu sedang diwawancarai soal rapat pleno Daftar Pilihan Sementara (DCS) Jumat (18/8/2023) malam.

Selanjutnya ucap dia, KPU akan mengumumkan DCS yang telah ditetapkan di media massa.

Pengumuman akan dilaksanakan selama lima hari di media cetak dan elektronik.

Baca juga: Peran TNI/Polri dalam Pelaksanaan Upacara 17 Agustus di 16 Distrik di Polsek Beraur Kabupaten Sorong

Sesuai tahapan sambungnya, KPU Provinsi Papua Barat Daya akan menerima aduan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut.

Aduan dan tanggapan bisa dikirimkan website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.

Pengumuman DCS Pemilu 2024 se-Papua Barat Daya.
Pengumuman DCS Pemilu 2024 se-Papua Barat Daya. (TRIBUNSORONG.COM)

Publik bisa mengirim langsung aduan ke Kantor KPU, Jl. Merpati nomor satu Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Bacaleg yang sudah masuk dalam DCS ini bisa berpeluang tidak memenuhi syarat jika dalam tanggapan masyarakat dapat dibuktikan di KPU disaksikan Bawaslu," ujarnya.

TribunSorong.com menyajikan DCS yang bisa diakses serta diunduh sesuai wilayah masing-masing pada link-link yang tersedia di bawah ini, kecuali Tambrauw. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

DCS Prov. Papua Barat Daya DCS Kab. Sorong Selatan

DCS Kota Sorong DCS Kab. Sorong

DCS Kab. Raja Ampat DCS Kab. Maybrat

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved