Ultah Mewah Anak Pejabat
Niat Hati Demo Pj Bupati Sorong yang Diduga Korupsi, Massa Aliansi Ini Malah Diminta Bubar
Satu per satu massa meninggalkan Kantor Bupati Sorong di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Surat pemberitahuan aksi tak memenuhi syarat, massa Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (APMS) batal mendemo Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kamis (24/8/2023).
Satu per satu massa meninggalkan Kantor Bupati Sorong di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan jika akan ada demo, namun pihaknya menolak pemberitahun lantaran syaratnya surat masuk minimal 3x24 jam sebelum hari aksi.

Demo APMS ujar AKBP Yohanes Agustiandaru dalam rangka indikasi korupsi oleh Pj Bupati Sorong.
Rencananya aksi berlangsung dari Tugu Merah menuju ke Kantor Bupati Kabupaten Sorong.
"Massa sempat ke Kantor Bupati tapi kami mengimbau membubarkan diri," ujar Kapolres Sorong kepada TribunSorong.com.
Sebelumnya surat pemberitahuan aksi demo damai itu sudah beredar juga dari grup ke grup Whatsapp, namun surat pemberitahuan tersebut dinilai belum memenuhi persyaratan.
Dalam surat yang beredar itu juga terdapat beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh massa Aliansi Peduli Masyarakat Sorong (APMS) terkait indikasi korupsi oleh Pj Bupati Sorong.
Baca juga: Ultah Mewah Anak Pj Bupati Sorong Mencuat Lagi, Ini Rincian Harta LHKPN 2022, Tak Sampai Rp50 Juta
Dalam isi surat tersebut salah satu poin tuntutannya itu APMS meminta tuntutan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami meminta agar pihak Kepolisian Resort Sorong untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap indikasi-indikasi korupsi yang telah diungkapkan oleh berbagai sumber," isi salah satu poin tuntutan dalam surat aksi demo damai.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.