Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri

BEJAT Setubuhi 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ancam Buka Aib Jika Kasus Terbongkar

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, Pimpinan Ponpes telah melakukan aksi bejat ke tiga santriwati sejak mereka masih di bawah umur.

Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan
Suasana di depan Polres Sorong, Polda Papua Barat, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong, membeberkan terkait ihwal kronologi aksi bejat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terhadap tiga santriwati.

Diketahui Pimpinan Ponpes yang melakukan aksi bejat terhadap tiga santriwati di Sorong berinisial IK.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, Pimpinan Ponpes telah melakukan aksi bejat ke tiga santriwati sejak mereka masih di bawah umur.

"Akal bejat Pimpinan Ponpes ini sudah tahun lalu, namun ketiga korban ini masih di bawah umur," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).

Dari hasil penyidikan, para korban mengaku ketakutan dengan Pimpinan Ponpes, sehingga aksi tersebut terus berulang.

Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes di Sorong Ternyata Setubuhi Santriwati Berkali-kali

Ilustrasi pelecehan seksual dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Sorong.
Ilustrasi pelecehan seksual dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Sorong. (kompas.com)

"Kejadian mulai dari 2014, 2019, hingga 2020 lalu, namun para korban merasa ketakutan saat melapor," jelasnya.

"Mereka takut karena Pimpinan Ponpes mengancam akan buka aib."

Tak hanya membuka aib, para korban pun diancam oleh terduga pelaku jika kasus ini dilaporkan, maka mereka tak bahagia.

"Pimpinan Ponpes mengancam korban jika lapor ke polisi maka kelak hidupnya tidak bahagia nantinya," tuturnya.

Dengan adanya ancaman tersebut, para korban merasa ketakutan untuk melapor kejadian tersebut ke Polres Sorong.

Terkait dengan modus lain, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mendalami keterangan korban.

Jadi Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dilaporkan lantaran diduga menyetubuhi dan mencabuli tiga santriwatinya.

Kejadian tersebut mencuat ke permukaan lantaran seorang korban berani melapor ke Polres Sorong, Senin (28/8/2023) kemarin.

Laporan terkait persetubuhan dan pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

"Santriwati yang juga korban itu ke Polres Sorong, dan melapor perihal kasus yang menimpa dirinya," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).

Pelaku yang melakukan aksi tak terpuji belakangan diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong.

"Aksi asusila yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK terjadi sejak 2014 hingga 2019 lalu," tuturnya.

Suasana di depan Polres Sorong, Polda Papua Barat, Rabu (30/8/2023).
Suasana di depan Polres Sorong, Polda Papua Barat, Rabu (30/8/2023).

Kejadian asusila itu berlangsung sejak si pelapor masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berlanjut ke Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu.

Tak hanya itu, Yohanes mengaku setelah korban pertama melapor, sehari kemudian dia korban lain pun ikut melapor ke polisi.

Walhasil, laporan tersebut dilakukan pengembangan oleh penyidik di Polres Sorong, Polda Papua Barat.

Melalui keterangan korban dan para saksi, kini Polres Sorong telah meningkat kasus ke penyidikan atas kasus tersebut.

"Kemarin sudah kita lakukan penetapan tersangka dan hari ini pelaku IK telah dilakukan penahanan di Polres Sorong," ucap Yohanes Agustiandaru.

Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK kini telah diperiksa penyidik dan diamankan di ruang tahanan Polres Sorong.(tribunsorong.com/safwan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved