Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
Pimpinan Ponpes di Sorong Setubuhi 3 Santriwati, Kapolres Sorong Minta Korban Melapor
Jajaran Polres Sorong, membuka ruang bagi santriwati yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh Pimpinan Ponpes Kabupaten Sorong, PBD.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong, membuka ruang bagi santriwati yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, saat dihubungi TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).
"Kita membuka ruang saat ini bagi korban agar bisa langsung melapor ke Polres Sorong," ujar Yohanes melalui telepon.
Baca juga: BEJAT Setubuhi 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ancam Buka Aib Jika Kasus Terbongkar
Bagi para korban diminta agar tidak takut melaporkan kejadian persetubuhan dan pencabulan Pimpinan Ponpes ke polisi.
Pasalnya, hingga kini telah masuk sekira tiga laporan terkait kasus tersebut.
Diketahui, korban pertama telah melapor ihwal aksi bejat Pimpinan Ponpes kepada dirinya sejak 2014 hingga 2019 lalu.
Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes di Sorong Ternyata Setubuhi Santriwati Berkali-kali
Laporan tersebut masuk di Polres Sorong, Senin (28/8/2023) lalu, dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.
Tak lama kemudian, korban kedua dan ketiga yang juga santriwati di Ponpes tersebut ikut melapor ke Polres Sorong.
Melihat hal tersebut, Yohanes meminta agar para korban sege melapor ke Polres Sorong atau bisa langsung menghubungi Call Center 110 atau 0812-4820-0711 SPKT Res Sorong.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.