Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri

Pimpinan Ponpes di Sorong Setubuhi 3 Santriwati, Kapolres Sorong Minta Korban Melapor

Jajaran Polres Sorong, membuka ruang bagi santriwati yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh Pimpinan Ponpes Kabupaten Sorong, PBD.

|
Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan
Suasana di depan Polres Sorong, Polda Papua Barat, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong, membuka ruang bagi santriwati yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, saat dihubungi TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).

"Kita membuka ruang saat ini bagi korban agar bisa langsung melapor ke Polres Sorong," ujar Yohanes melalui telepon.

Baca juga: BEJAT Setubuhi 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ancam Buka Aib Jika Kasus Terbongkar

Bagi para korban diminta agar tidak takut melaporkan kejadian persetubuhan dan pencabulan Pimpinan Ponpes ke polisi.

Pasalnya, hingga kini telah masuk sekira tiga laporan terkait kasus tersebut.

Diketahui, korban pertama telah melapor ihwal aksi bejat Pimpinan Ponpes kepada dirinya sejak 2014 hingga 2019 lalu.

Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes di Sorong Ternyata Setubuhi Santriwati Berkali-kali

Laporan tersebut masuk di Polres Sorong, Senin (28/8/2023) lalu, dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.

Tak lama kemudian, korban kedua dan ketiga yang juga santriwati di Ponpes tersebut ikut melapor ke Polres Sorong

Melihat hal tersebut, Yohanes meminta agar para korban sege melapor ke Polres Sorong atau bisa langsung menghubungi Call Center 110 atau 0812-4820-0711 SPKT Res Sorong.(tribunsorong.com/safwan)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved