Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri

BEJAT Setubuhi 3 Santriwati, Pimpinan Ponpes di Sorong Ancam Buka Aib Jika Kasus Terbongkar

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, Pimpinan Ponpes telah melakukan aksi bejat ke tiga santriwati sejak mereka masih di bawah umur.

Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan
Suasana di depan Polres Sorong, Polda Papua Barat, Rabu (30/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong, membeberkan terkait ihwal kronologi aksi bejat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, terhadap tiga santriwati.

Diketahui Pimpinan Ponpes yang melakukan aksi bejat terhadap tiga santriwati di Sorong berinisial IK.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, Pimpinan Ponpes telah melakukan aksi bejat ke tiga santriwati sejak mereka masih di bawah umur.

"Akal bejat Pimpinan Ponpes ini sudah tahun lalu, namun ketiga korban ini masih di bawah umur," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Rabu (30/8/2023).

Dari hasil penyidikan, para korban mengaku ketakutan dengan Pimpinan Ponpes, sehingga aksi tersebut terus berulang.

Baca juga: BEJAT! Pimpinan Ponpes di Sorong Ternyata Setubuhi Santriwati Berkali-kali

Ilustrasi pelecehan seksual dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Sorong.
Ilustrasi pelecehan seksual dilakukan oleh pemimpin pondok pesantren di Kabupaten Sorong. (kompas.com)

"Kejadian mulai dari 2014, 2019, hingga 2020 lalu, namun para korban merasa ketakutan saat melapor," jelasnya.

"Mereka takut karena Pimpinan Ponpes mengancam akan buka aib."

Tak hanya membuka aib, para korban pun diancam oleh terduga pelaku jika kasus ini dilaporkan, maka mereka tak bahagia.

"Pimpinan Ponpes mengancam korban jika lapor ke polisi maka kelak hidupnya tidak bahagia nantinya," tuturnya.

Dengan adanya ancaman tersebut, para korban merasa ketakutan untuk melapor kejadian tersebut ke Polres Sorong.

Terkait dengan modus lain, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mendalami keterangan korban.

Jadi Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dilaporkan lantaran diduga menyetubuhi dan mencabuli tiga santriwatinya.

Kejadian tersebut mencuat ke permukaan lantaran seorang korban berani melapor ke Polres Sorong, Senin (28/8/2023) kemarin.

Laporan terkait persetubuhan dan pencabulan itu dibenarkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved