Narkoba di Sorong Selatan

Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Imbau Mahasiswa Unsar Jauhi Narkoba

Calon magister hukum ini  memaparkan mengenai dampak dan hukuman bagi para pengguna, pengedar, maupun pemakai barang haram tersebut.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon saat memberikan materi kepada mahasiswa baru. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon membawakan materi bahaya narkoba dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Universitas Werisar (Unsar).

Calon magister hukum ini  memaparkan mengenai dampak dan hukuman bagi para pengguna, pengedar, maupun pemakai barang haram tersebut.

Dihadapan 170 mahasiswa Unsar, Putra Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengurai mengenai potret permasalahan dari bahaya narkoba, dampak narkoba, hingga proses terbentuknya ketergantungan narkoba.

"Selain itu juga ada ancaman pidana bagi para pengguna narkoba. Oleh sebab mahasiswa baru perlu menghindari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Salah satu mahasiswa Unsar juga menanyakan mengapa para pelaku tindak pidana narkoba ditangkap sedangkan pelaku penjual miras tidak ditangkap.

Putra Adonara ini menegaskan, pelaku penjual miras merupakan tindak pidana ringan sehingga hukumannya dengan berupa kurungan bulan atau dikenakan denda sesuai dengan perda Kabupaten Sorong Selatan. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved