Pemilu 2024
Setelah DCS, Berikut Tahapan Pemilu 2024 pada September-November 2023
Sebelumnya pada 19-23 Agustus, KPU hingga jajaran di bawahnya, yakni provinsi dan kabupaten/kota mengumumkan daftar calon sementara (DCS).
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Tahapan pesta demokrasi di Indonesia, yakni Pemilu Serentak 2024 terus berjalan.
Sebelumnya pada 19-23 Agustus, KPU hingga jajaran di bawahnya, yakni provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Papua Barat Daya mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif.
Berikut ini tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan hingga November 2023 sebagaimana disampaikan Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kabupaten Sorong Abdul Salam:
- 24 September-Oktober: Pencermatan rancangan DCT;
- Penyusunan dan Penetapan DCT:
a. 4-18 Oktober: Verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT;
b. 19-23 Oktober: Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT;
c. 24 Oktober-2 November: Penyusunan DCT;
d. 3 November: Penetapan DCT;
- 4 November: Pengumuman DCT. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Fatmawati Sampaikan Empat Poin Penting Persiapan Pemilu 2024 di Rapat KPU Papua Barat Daya |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Gelar Penguatan SDM, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Ditunggu 10 Hari, KPU Hanya Terima Satu Tanggapan Masyarakat Terkait DCS DPRD Papua Barat Daya |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Gelar Ratas, Himpun Masukan dan Saran dari Stakeholder Jelang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.