Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Bagi Sembako ke Tukang Ojek, Satlantas Sorong Selatan Sampaikan Pesan Tertib Berlalu Lintas
Pembagian sembako itu dalam rangka meningkatkan rasa kepedulian Satlantas Polres Sorong Selatan terhadap sesama.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kasatlantas Polres Sorong Selatan, Iptu Rifki Istanto memberikan bantuan sembako kepada tukang ojek yang melintas di Jalan Utama Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Pembagian sembako itu dalam rangka meningkatkan rasa kepedulian Satlantas Polres Sorong Selatan terhadap sesama.
Baca juga: 30 Anak Panti Asuhan Muhammadiyah Dapat Bantuan dari Satlantas Polres Sorong Selatan
Selain itu ujarnya sebagai bentuk wujud rasa syukur, karena sudah diberikan kesehatan kemudian kelancaran dalam bertugas.
Ia mengatakan, pembagian sembako tersebut untuk sekedar saling berbagi Untuk meringankan beban bagi para ojek, mama mama tukang bersih-bersih jalan di ruas Jalan Sorong Selatan beserta meringankan beban para anak-anak panti asuhan di Panti Asuhan Muhammadiyah.
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Perkara Tahapan II Kasus Ganja 1 Kilogram
"Perlu diketahui juga pada tanggal 4 September sampai dengan 18 September hari terhitung 14 hari di sini dilaksanakan dilaksanakan operasi zebra mansinam 2023," bebernya.
Sasaran utama operasi ini yaitu pertama memfokuskan pada tertib dalam berlalu lintas di antaranya pemakaian helm kemudian kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, kemudian antisipasi orang-orang yang mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan pengaruh alkohol.
Baca juga: Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Imbau Mahasiswa Unsar Jauhi Narkoba
Selain itu, terlepas dari itu semua fokus dalam operasi zebra untuk memberikan kesadaran dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi alkohol.
"Kita bukan untuk menakut-nakuti atau memberi ancaman ke orang tetapi kita mengutamakan keselamatan, karena sudah banyak contoh-contoh orang berkendara tidak memakai helm kemudian mengabaikan beberapa aspek-aspek dalam berlalu lintas sehingga mengakibatkan kecelakaan," urainya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.