Narkoba di Sorong Selatan

Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Perkara Tahapan II Kasus  Ganja 1 Kilogram

Penyerahan berkas tahap II ini dipimpinan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle didamping Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon saat mengungkap narkoba jaringan internasional 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Satnarkoba Polres Sorong Selatan menyerahkan berkas tahap II kasus narkotika jenis ganja ke Kejaksaan Negeri Sorong.

Penyerahan berkas tahap II ini dipimpinan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon.

Kasus narkotika jenis ganja ini menyeret AS dengan barang bukti ganja seberat 1 kilogram.

Baca juga: Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Imbau Mahasiswa Unsar Jauhi Narkoba

"Unit Sidik Satnarkoba Polres Sorong Selatan melalui anggota Unit Sidik melakukan pengeluaran tahanan atas nama AS guna keperluan tahap II pada Kejaksaan Negeri Sorong," katanya.

Ia melanjutkan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kota Sorong dipimpin dirinya.

Baca juga: Sembunyikan 14 Paket, Polres Sorong Selatan Kembali Bekuk Pengedar Ganja di Pelabuhan Kota Sorong

Putra Adonara ini melanjutkan, pihaknya melaksanakan penyerahan tersangka atas nama AS beserta Barang Bukti kepada JPU di Kejaksaan Negeri Sorong.

Diberitakan sebelumnya AS dibekuk Satnarkoba Polres Sorong Selatan saat membawa ganja 1 kilogram yang dikemas dalam plastik bening sebanyak 16 plastik.

AS ditangkap di deck 2 KM Labobar yang tengah bersandar di Pelabuhan Sorong, Kota Sorong pada Sabtu (24/6) pukul 00.49 WIT.

Kasus ini terungkap usai polisi menerima informasi adanya penumpang kapal yang membawa narkotika. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved