Sekolah Dipalang Warga
BREAKING NEWS: Marga Konjol Palang Dua SMP Negeri di Teminabuan Sorong Selatan
Pemalangan ini buntut dari belum adanya pembayaran hak ulayan dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yakni SMP N 1 dan 2 Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya dipalang marga Konjol.
Pemalangan ini buntut dari belum adanya pembayaran hak ulayan dilakukan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan.
Baca juga: Dikerjakan Tahun Ini, Ruas Jalan Teminabuan - Boldon Telan Anggaran Rp19 Miliar
Pantauan TribunSorong.com, pemalangan dilakukan sejak pukul 06.00 WIT. Kedua sekolah yang dipalang itu berlokasi di Jalan Teminabuan - Ayamaru sejak pukul 06.00 WIT, Senin (11/9/2023).
Kepala Distrik Teminabuan, Joas Saflembolo saat menemui pemilik hak ulayat marga Konjol dalam mengatakan fasilitas pendidikan merupakan fasilitas umum dan penting.
Baca juga: PT Pasela Jaya Jadi Pemenang Tender Proyek Jalan Klamit - Teminabuan Sorong Selatan
"Bangunan gedung sekolah menjadi fasilitas umum yang penting dijaga, bila memang terdapat permasalahan seperti di SMPN 1 kami sudah mengkomunikasikan kepada Bupati untuk selanjutnya diharapkan dapat memediasi," katanya.
Ia melanjutkan, sebagai kepala distrik tentunya akan siap untuk memfasilitasi agar dapat dikomunikasikan dengan hati yang dingin.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Anggarkan Rp50 Miliar Perbaiki Jalan Klamit - Teminabuan
Pemerintah daerah tentunya tidak akan tinggal diam untuk bersama-sama mencari solusi.
Pemalangan sekolah tersebut berlangsung di jalan Teminabuan -Ayamaru, Distrik Teminabuan, sementara SMPN 2 Teminabuan pemilik hak ulayat Marga Konjol melakukan pemalangan dengan menggunakan bambu Tui yang di ikat kain Merah.
Baca juga: Isi Materi ke Mahasiswa Baru STIS Teminabuan, Dandim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter
Sementara itu Markus Konjol mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar sebelum pemalangan dibuka perlu beberapa hal yang dilakukan.
"Saya meminta kepada pemerintah daerah, agar menepati janji beberapa waktu lalu setelah membuka palang. Pada beberapa hal yang dijanjikan oleh pemerintah daerah sampai dengan saat ini belum direalisasikan," katanya.
Baca juga: 26 Narapidana Lapas Teminabuan Sorong Selatan Terima Remisi
"Kami meminta kepada pemerintah daerah agar segera diselesaikan dan segera diadakan pemetaan tanah adat agar segera melakukan pengukuran tanah adat. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.