Pemilu 2024

PB PMII Desak KPK Klarifikasi Publik Bersihkan Nama Gus Imin dari Tudingan Korupsi

Menurut Hasnu, jiwa kasatria Gus Imin tersebut patut diapresiasi untuk mengeluarkan sejumlah tudingan yang merusak citra dirinya.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Wakil Sekertaris jendral Pengurus Besar (PB) Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bidang Politik Hukum dan HAM Hasnu Ibrahim. 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG -  Wakil Sekertaris jendral Pengurus Besar (PB) Pergerkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bidang Politik Hukum dan HAM Hasnu Ibrahim mendesak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) agar segera menklarifikasi kasus dugaan korupsi yang menyebut-nyebut keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai Menaker RI kala itu.

"Gus Muhaimin telah membuktikan kepada publik datang memenuhi panggilan KPK, dan ia juga telah memberikan keterangan secara resmi usai diperiksa KPK," ucap Hasnu Ibrahim Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM, Lewat pesan whatsapp kepada TribunSorong.com, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Simpatisan Anies-Cak Imin Penuhi Kantor DPW PKB Papua Barat Daya, Deklarasikan Pasangan AMIN

Menurut Hasnu, jiwa kasatria Gus Imin tersebut patut diapresiasi untuk mengeluarkan sejumlah tudingan yang merusak citra dirinya.

Terlebih ia sebagai seorang tokoh publik dan calon pemimpin publik Indonesia pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Andarias Kambu Minta Forkopimda Sorong Selatan Selesaikan Sengketa KPU Secara Arif dan Bijak

Hasnu menegaskan, langkah Klarifikasi Publik oleh KPK itu diperlukan publik sebagai wujud transparansi informasi kepada publik yang terlanjur mendapatkan informasi tidak utuh.

Baca juga: Dinilai Mampu Bawa Perubahan di Indonesia, Paguyuban di Sorong Deklarasi Dukung Anies-Cak Imin

"Karena apapun itu, sekali lagi politik bicara soal bagaimana membangun persepsi dan preferensi kepada khalayak ramai. Maka sudah sewajarnya, publik mendesak KPK agar melakukan klarifikasi bahwa Gus Imin tidak bersalah seperti tudingan banyak pihak yang mencoba menjatuhkan Gus Imin secara politik yang dijamin konstitusi," ucap Hasnu Lewat pesan Whatsapp kepada TribunSorong.com

Hasnu juga menyampaikan, KPK harus segera memulihkan nama Gus Muhaimin sebagai korban informasi tidak utuh.

Baca juga: Komunitas Tenaga Kerja Bongkar Muat Raja Ampat Deklarasi Dukung Gus Imin Jadi Capres 2024

KPK bertanggungjawab dalam menjaga wibawa demokrasi berkeadilan hukum.

"Menyampaikan informasi secara utuh selain dinilai sebagai langkah maju pemberantasan korupsi oleh KPK, melainkan juga wujud pertanggungjawaban KPK kepada rakyat Indonesia bahwa informasi yang berkembang tidak benar sebab Muhaimin adalah tokoh publik yang bersih," kata Hasnu. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved