Pencurian Mesin Tempel Kapal

Kapolres Sorong Sebut Oknum Polisi Pencuri Mesin Tempel Diberhentikan Tidak Hormat dan Dipidana

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru. 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal kini sedang diproses untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Ikut Pencurian Mesin Tempel di Sorong, Kapolda Papua Barat Respon Tegas

"Oknum Polisi yang bersangkutan sudah diberikan putusan PTDH dalam sidang KKEP di Polres Sorong dalam kasus disersi," ujarnya.

Lanjutnya, sementara ini sedang masih proses untuk Kep PTDH nya dan nantinya Oknum Polisi tersebut juga akan diproses pidana umum sesuai ketentuan.

Baca juga: Oknum Polisi Ikut Komplotan Maling Mesin Tempel, Kapolresta Sorong Kota Ungkap Motif Para Pelaku

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat pada, Jumat (8/9/2023) lalu.

Laporan tersebut diterima sekira pukul pukul 13.00 WIT, oleh petugas di Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencurian Mesin Tempel Kapal di Sorong Masuk DPO

Hingga kini oknum Polisi tersebut sedang dalam penanganan Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota.

"Yang bersangkutan juga sedang menunggu untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Oknum Polisi itu juga nantinya sedang dalam penanganan Polresta Sorong Kota," ucapnya.

Baca juga: Identitas Oknum Polisi Curi Mesin Tempel Kapal Bertugas di Polres Sorong, Berpangkat Bripda

Kronologi

Seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan tim opsnal Polsek Sorong Barat mengungkap pencurian mesin tempel kapal.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Oknum Polisi Sorong Ditangkap Lantaran Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal

Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat, Jumat (8/9/2023), sekira pukul 13.00 WIT.

"Saat tim ke tempat kejadian perkara atau TKP benar ada kejadian pencurian mesin tempel kapal," ujar Happy Perdana.

Lanjutnya, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan bukti CCTV, tim langsung mencari tersangka pencurian.

Happy mengaku, dari hasil pengembangan terdapat enam tersangka pencurian yang telah dikantongi identitasnya.

Dua diantaranya yakni berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap di mana satu di diketahui tengah berstatus anggota Polri.

"Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri," ujarnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved