Pencurian Mesin Tempel Kapal

Oknum Polisi Ikut Komplotan Maling Mesin Tempel, Kapolresta Sorong Kota Ungkap Motif Para Pelaku

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melihat barang bukti kasus pencurian berupa mesin tempel kapal di kantor Polsek Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (12/9/2023) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengungkap motif pencurian mesin tempel kapal yang melibatkan enam pelaku, satu di antaranya oknum polisi berinisial Bripda IS.

Menurutnya, komplotan tersebut mencuri lalu menjual barang curian yang kemudian uangnya buat senang-senang alias foya-foya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Oknum Polisi Sorong Ditangkap Lantaran Terlibat Pencurian Mesin Tempel Kapal

Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain.

"Kemungkinan ada TKP dan LP (laporan polisi) lain," katanya di kantor Polsek Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.

Baca juga: Identitas Oknum Polisi Curi Mesin Tempel Kapal Bertugas di Polres Sorong, Berpangkat Bripda

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, kasus tersebut diuangkap Tim Opsnal Polsek Sorong Barat.

Pencurian motor tempel dilaporkan ke Polsek Sorong Barat sejak 8 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIT.

"Saat tim ke TKP benar adanya terjadi pencurian mesin tempel kapal. Setelah olah TKP dan bukti CCTV, tim mencari tersangka," kata Kapolresta kepada awak media di kantor Polsek Sorong Barat, Selasa (12/9/2023) malam.

Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pencurian Mesin Tempel Kapal di Sorong Masuk DPO

Ia menyebut, hasil pengembangan pemeriksaan ada enam identitas tersangka sudah dikantongi. 

Dua tersangka berinisial IS (20) dan ID (17) sudah ditangkap di mana satu di antaranya berstatus anggota Polri.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Begal di Sorong, Kendaraan Dijual ke Oknum Anggota TNI Harga Rp 2-3 Juta

Kedua tersangka yang sudah dibekuk merupakan kakak beradik.

"Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial IS ini merupakan oknum anggota Polri," ucapnya.

Kapolresta menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa delapan mesin tempel kapal dan sejumlah komputer.

Satu unit mesin tempel kapal harganya mencapai puluhan juta rupiah.

"Ada 13 mesin tempel yang dicuri delapan di antaranya sudah diamankan di Mapolsek sementara lima masih pencarian," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved