TOPIK
Pencurian Mesin Tempel Kapal
-
JPU Kejaksaan Negeri Sorong resmi menerima berkas perkara pencarian mesin tempel dari Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat.
-
Polsek Sorong Barat, Polresta Sorong Kota resmi melimpahkan berkas perkara pencarian mesin tempel nelayan ke Kejaksaan Negeri Sorong, PBD.
-
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto targetkan empat buron pencurian mesing tempel kapal segera diciduk.
-
Nasib oknum anggota Polres Sorong Bripda AI yang terlibat pencurian mesin tempel di Kota Sorong, terancam pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
-
Kapolres menjelaskan bahwa sebelumnya pada Maret 2023 lalu oknum anggota polres Sorong berinisial Al itu telah menjalani sidang kode etik profesi Polr
-
Lanjutnya, oknum Polisi yang bersangkutan juga sudah diberikan putusan PTDH pada sidang KKEP di Polres Sorong dalam kasus disersi.
-
Tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum anggota polri tersebut juga dikritik oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sorong.
-
Kedua tersangka ini kaka beradik salah seorang berinisial IS (20) berstatus anggota Polres Sorong.
-
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru saat dikonfirmasi TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).
-
Proses hukum yang bersangkutan kini telah masuk dalam masa sidang agar dilakukan PTDH dari institusi kepolisian.
-
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menyatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri apakah ada tempat kejadian perkara (TKP) lain.
-
Empat dari enam tersangka pencurian mesin tempel kapal masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polresta Sorong Kota.
-
Oknum anggota polisi yang diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal bertugas di Polres Sorong selama dua tahun.
-
Seorang oknum polisi ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian mesin tempel kapal.