Korupsi Dinas Pertambangan Raja Ampat
Jaksa Bersikeras Geser Kasus Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat ke Pengadilan Manokwari
Diketahui, kasus yang menyeret Komisaris PT Fourking Mandiri diduga menimbulkan kerugian negara sekira Rp1,3 Miliar.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kasi Pidsus Kejari Sorong Haris Suhud Tomia, Selasa (19/9/2023).
Pasalnya, kliennya juga meminta Kejari Sorong, harus menghargai langkah hukum praperadilan yang ditempuh oleh dirinya.
Baca juga: Kenakan Rompi Merah, Selviana Wanma Sebut Berkatnya Raja Ampat Dialiri Listrik dan Diminati Wisman
Kliennya meminta agar langkah dalam mencari kepastian hukum harus kedua pihak saling menghormati proses.
"Hari ini kalau beliau belum memberikan keterangan ke jaksa, maka dia hanya minta agar dilakukan penjadwalan ulang," imbuhnya.(tribunsorong.com/safwan)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.