Pemilu 2024

KPU Verifikasi Administrasi Berkas Pencermatan DCT DPR Papua Barat Daya

Termasuk pindah daerah pemilihan (Dapil), ganti foto terbaru, perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau calon mengundurk

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
Humas KPU Papua Barat Daya
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) resmi menerima dokumen perubahan rancangan Daftar Calon Tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat Daya yang dibuka sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) resmi menerima dokumen perubahan rancangan Daftar Calon Tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat Daya yang dibuka sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan hasil pencermatan rancangan DCT berkaitan dengan perubahan nomor urut calon.

Baca juga: Samakan Persepsi, KPU Papua Barat Daya Rapat Bersama 18 Partai Politik dan 12 Calon DPD

Termasuk pindah daerah pemilihan (Dapil), ganti foto terbaru, perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau calon mengundurkan diri.

Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Papua Barat Daya M Gandhi Sirajuddin menjelaskan, hingga Rabu (4/10/2023) Pukul 23.59 WIT pihaknya telah menerima dokumen pencermatan rancangan DCT 18 partai politik di enam Dapil.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pemilu ke Daerah Sulit

Pada masa pencermatan rancangan DCT selama 10 hari KPU Papua Barat Daya memeriksa waktu pengajuan perubahan bakal calon.

Memeriksa dokumen pengajuan bakal caleg kemudian memberikan tanda penerimaan dan pengembalian dari 18 parpol se-PBD telah diterima dan dinyatakan lengkap.

Baca juga: Transparansi Dana Kampanye, KPU Papua Barat Daya Wacanakan Pengadaan Kantor Akuntan Publik

"Saat ini tahapan verifikasi administrasi sudah mulai dilaksanakan, nanti kami akan lakukan verifikasi sejak tanggal hari ini 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023," katanya kepada TribunSorong.com.

Selanjutnya, ucapnya 19 sampai 23 Oktober 2023 KPU  akan lakukan rekap hasil verifikasi masa pencermatan DCT.

"Insha allah penetapan DCT akan dilakukan 3 November 2023," katanya. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved