Korupsi di Tanah Papua
Papua Barat Daya Masih Rentan Korupsi, Ini Penyebabnya
"Nilai rata-rata kerentanan korupsi di Papua Barat Daya 4,84, di Maybrat 6,41 dan Sorong masih lebih tinggi 8,54," katanya kepada TribunSorong.com.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Wahyu menyebut Papua Barat Daya masih rentan dengan tindak pidana korupsi.
Itu disampaikan Wahyu saat memberikan materi pada acara Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) mengawali SPI demi Negeri yang berlangsung di ASTON Sorong Hotel & Conference Center Rabu (4/10/2023).
"Nilai rata-rata kerentanan korupsi di Papua Barat Daya 4,84, di Maybrat 6,41 dan Sorong masih lebih tinggi 8,54," katanya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Terdakwa Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Manokwari
Baca juga: Korupsi ATK Sebatas Wacana, BEM Unamin Sorong Minta Jaksa Jangan Tepuk Dada
Wahyu bilang, produk rentan korupsi terjadi karena ada pihak luar memiliki kuasa mengatur siapa menjadi pejabat maupun tender proyek.
Termasuk integritas pelaksanaan tugas pemberian suap dan gratifikasi yang sering terjadi di Dinas.
Baca juga: Jaksa Sorong Limpah Berkas Perkara Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat ke Pengadilan Manokwari
Baca juga: Ini Pengakuan Terduga Korupsi Disdukcapil Maybrat ke Polisi Berbuntut Menjadi Tersangka
"Ini yang kami lihat tertinggi tapi sebenarnya catatan masih sangat banyak," ucapnya.
Ia menjelaskan, solusi yang diambil memperkecil resiko korupsi karena memang Indonesia juga masih rentan korupsi.
"Ini persoalan dan tanggung jawab bersama," katanya. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.