Masyarakat Adat Dukung Langkah Pemprov Papua Barat Daya Godok Kamus Bahasa Daerah
Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dalam menyusun kamus bahasa daerah.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Adat Papua atau DAP Wilayah III Domberai menyambut baik langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dalam menyusun kamus bahasa daerah.
Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya telah menggelar Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan kamus bahasa daerah.
Wakil Ketua I DAP Wilayah III Domberai George Ronald Konjol mengatakan, langkah penyusunan kamus bahasa daerah dari Pemprov Papua Barat Daya gerakan maju.
"Kamus bahasa daerah sangat penting karena akan menjadi pegangan bagi seluruh anak adat," ujar Ronald kepada TribunSorong.com, Selasa (3/10/2023).
Baca juga: Dewan Adat Sub Suku Usba Siap Dukung Pemilu Luber Jurdil
Korwil DAP Wilayah III di Papua Barat Daya menuturkan, melalui kamus bahasa daerah ke depan anak adat bisa mengenal jati diri.
Ke depan, bahasa dari berbagai suku di Papua Barat Daya bisa dipelajari lewat kamus tersebut, dan tidak punah.
Menurutnya, selain menyusun kamus bahasa daerah harusnya ditindaklanjuti dengan perlindungan berupa Perda.
"Bahasa daerah yang ada di kamus itu wajib diturunkan ke generasi muda di masing-masing wilayah adat," katanya.
Tak hanya itu, agar menjaga keberlanjutan bahasa adat maka harusnya diatur agar diajarkan ke generasi muda di sekolah.
Ia berujar, jika wilayah Kabupaten Sorong dan Kota Sorong maka harus belajar terkait Bahasa Adat Suku Malamoi.
Baca juga: Pemuda dan Masyarakat Adat di Sorong Selatan Desak Panitia MHA Serius Bekerja
"Bahasa daerah dari masing-masing Suku harus diajarkan saat ada waktu pelajaran tertentu di sekolah," kata Ronald Konjol.
Bahasa Moi Sorong
Senada dengan itu, Tokoh Adat Suku Malamoi Sorong Melki Osok juga menyambut baik perihal adanya rencana penyusunan kamus bahasa daerah.
Ia menyadari, saat ini sejumlah generasi muda Suku Moi Sorong tak lagi tahu terkait dengan bahasa adatnya sendiri.
"Kami dukung karena itu sangat baik dan wajib diajarkan ke semua orang Moi Sorong, sehingga dia bertahan," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.