Komisi I DPRD Kota Sorong Godok Perda soal Ambulans, Bahas Biaya dan Kolaborasi Sejumlah Pihak

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang ambulans.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Intan
Tribunsorong.com / Petrus Bolly Lamak
Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong Muhammad Taslim (kanan) dan Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Noviant (kiri). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong akan membuat peraturan daerah (Perda) tentang ambulans.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sorong, Muhammad Taslim menjelaskan pembiayaan lalu lalang ambulans yang dipergunakan rumah sakit sebenarnya dibiayai oleh BPJS Kesehatan.

Tetapi belum ada Perda sehingga biaya lalu lalang ambulans selama ini masih ditanggung oleh pasien.

"Harusnya BPJS kesehatan yang bayar tapi karena belum ada aturannya makanya ini akan segera kita buat Perdanya," katanya kepada TribunSorong.com Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Komisi I DPRD Kota Sorong Temui 6 Dirut Rumah Sakit Bahas Mutu Layanan Kesehatan

Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Novianti mengatakan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN.

Pelayanan kesehatan bukan hanya tanggung jawab BPJS Kesehatan saja tetapi semua pihak sehingga dibutuhkan kolaborasi.

"Kolaborasi baik dari Pemda, Fasilitas Kesehatan, Dinkes dan paling penting ada pengawasan dari DPRD setempat," kata Novianti.

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong Bacakan Ikrar Kesaktian Pancasila

Ia menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan BPJS Kesehatan salah satu komitmen bersama Pemda itu adalah dibentuk tim transformasi mutu layanan yang langsung diketuai Sekda Kota Sorong.

Tugasnya melakukan supervisi ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan peserta BPJS terjamin dan diberikan pelayanan baik.

"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik dari kepesertaan dan juga terkait penjaminan layanan kesehatan sesuai tag line BPJS kesehatan tahun ini yakni 'tranformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara," ucapnya. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak).

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved