Wacana Demo Tuntut Pencopotan Pj Gubernur PBD di Jakarta, Ketua GAMPA Pertanyakan Identitas

Olehnya itu ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum harus berdasarkan Data yang jelas.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Milna Sari
tribunsorong.com/aldytamnge
Ketua Gerakan Angkatan Muda Papua Akur (GAMPA) yang sekaligus mantan Kordinator Wilayah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tanah Papua - Papua Barat wilayah XXII tahun 2018 - 2020 Dominggus Ateng Jitmau. 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG- Barisan Kuning Anti Korupsi akan Menggelar aksi demo damai Pada 6 Oktober 2023 di Jakarta yang meminta Presiden dan Menteri agar mencopot jabatan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad, Kamis (5/10/2023).

Terkait hal itu Ketua Gerakan Angkatan Muda Papua Akur (GAMPA) yang sekaligus mantan Kordinator Wilayah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tanah Papua - Papua Barat  wilayah XXII tahun 2018 - 2020 Dominggus Ateng Jitmau memberikan tanggapan terkait dengan komunitas atau kelompok Barisan Kuning Anti Korupsi yang mengganggu penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Barisan Kuning Antikorupsi Akan Gelar Demo, Ketua GAMPA: Demo Atas Dasar yang Jelas

Atas nama Ketua GAMPA Kota Sorong Dominggus Menyampaikan terkait Barisan Kuning  yang akan Menggelar demo Pada 5 Oktober 2023 merupakan hak menyampaikan pendapatan di muka umum sebagaimana dijamin oleh Undang - Undang Dasar 1945.

Olehnya itu ia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum harus berdasarkan Data yang jelas.

"Orang-orang yang melaksanakan aksi ini kan kami tidak kenal, apakah benar benar dari Papua ataukah dari komunitas bayaran atau sewaan," ucap Ketua Gerakan Angkatan Muda Papua Akur (GAMPA) Dominggus Ateng Jitmau kepada TribunSorong.com, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Heboh Demo Sopir Truk Sorong soal Pungli, Dishub: Kami Tidak Perkenankan Bayar di Tempat

Dalam kesempatan itu ia berharap bersama pihaknya agar proses penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Pusat terkait Pj.Gubernur Provinsi Papua Barat Daya harus dengan data atau dasar yang menyangkut penyalahgunaan jabatannya.

"Yang selama ini ternyata Gubernur lakukan memang sangat baik sesuai dengan aturan yang di keluarkan oleh keputusan mendagri atas nama presiden terkait jabatannya dan itu sudah di lakukan," ujar Dominggus 

Baca juga: Demo Stop Pungli, Sopir Truk Kota Sorong Tuntut Hak Angkutan Umum

Selain itu ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad yakni terdiri dari Pendidikan, Kesehatan dan lainya.

Pihaknya juga akan mendukung Pj Gubernur Provinisi Papua Barat Daya dalam menjalankan setiap Program yang terdiri dari lima Kabupaten Dan Satu Kota di Provinsi termuda ke 38 itu.
(tribunsorong.com/aldytamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved