Pemilu 2024

KPU Sorong Selatan Temukan 5 Aparat Kampung dan Tenaga Honorer Belum Serahkan SK Pemberhentian

Ternyata terdapat sejumlah aparat kampung yang juga masih aktif dan belum menyerahkan SK pemberhentian dari jabatan yang diembannya.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
tribun Sorong.com/Paulus Pulo
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sorong Selatan, Eliaser Kombado. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Tidak hanya 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditemukan dalam hasil pencermataan rancangan daftar calon tetap yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan, Papua Barat Daya.

Ternyata terdapat sejumlah aparat kampung yang juga masih aktif dan belum menyerahkan SK pemberhentian dari jabatan yang diembannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sorong Selatan, Eliaser Kombado, ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Sabtu (7/10/2023) di ruang kerjanya.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Temukan 4 Bacaleg Masih Berstatus ASN, Bahas soal SK Pensiun dan Pengunduran Diri

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan baik oleh KPU maupun Bawaslu terdapat 5 orang yang namanya masuk dalam daftar calon tetap Bacaleg masih aktif.

"Kelima orang tersebut statusnya sebagai Baperkam, kepala kampung hingga tenaga honorer," katanya.

Ia menegaskan surat edaran dari KPU RI nomor 1035 tertanggal 25 September 2023, masa pengajuan SK pensiun maupun SK pengunduran diri tersebut akan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Baca juga: KPU Sorong Selatan Beber Batasan Dana Kampanye Berdasar PKPU Nomor 18 Tahun 2023 dan Undang-undang

Sebenarnya, lanjutnya batas pengajuan SK itu sudah berakhir pada tanggal 3 Oktober 2023 kemarin, namun karena ada edaran dri KPU RI makan diperpanjang penyerahan SK pensiun maupun pengunduran diri selama sebulan ke depan.

"Kita berharap agar ASN yang belum menyerahkan SK pensiun dan pengunduran diri agar segera mengajukan," tutupnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved