Pemilik Hak Ulayat Marga Moifilit Palang Secara Adat PT Pertamina Asset 4 Papua Field
Aksi pemalangan secara adat itu dilaksanakan oleh pemilik hak ulayat marga Moifilit di lokasi sumur Migas Eco 1, Eco 2, Eco 3 dan Eco 4 yang ada di Di
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMASĀ - Pemilik hak ulayat tanah marga Moifilit lakukan aksi pemalangan secara hukum adat terhadap operasional PT Pertamina Asset 4 Papua Field terhadap sumur minyak dan gas (Migas) Eco 1, Eco 2, Eco 3, dan Eco 4 yang ada diatas tanah hak ulayat marga Moifilit.
Aksi pemalangan secara adat itu dilaksanakan oleh pemilik hak ulayat marga Moifilit di lokasi sumur Migas Eco 1, Eco 2, Eco 3 dan Eco 4 yang ada di Distrik Salawati Tengah, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).
Baca juga: Pertamina Resmikan Titik Lembaga Penyalur BBM Satu Harga di Susumuk Maybrat
Aksi pemalangan secara adat itu secara langsung dipimpin oleh Kepala Suku Marga Moifilit, dengan memasang pemalangan secara adat berupa kain merah yang dibalut pada janur kuning dan dipasang di depan lokasi sumur Migas.
Kepala Suku Marga Moifilit Mesak Moifilit mengatakan aksi pemalangan yang dilakukan oleh pihaknya lantaran aktivitas operasional PT Pertamina Asset 4 Papua Field terhadap sumur minyak dan gas (Migas) Eco 1, Eco 2, Eco 3, dan Eco 4 yang ada diatas tanah hak ulayat marga Moifilit ini masih berstatus sengketa atau belum diselesaikan tanah adatnya oleh pihak PT Pertamina Asset 4 Papua Field.
Baca juga: Pertamina dan Petronas Sah Kelola Blok Masela, Momentum Genjot Investasi Hulu Migas Tanah Air
"Pemalangan ini kami lakukan karena pihak PT Pertamina Asset 4 Papua Field hingga hari ini belum menyelesaikan tanah adat kepada kami pemilik hak ulayat marga Moifilit," ujar Mesak.
Dijelaskan Mesak, pemalangan yang dilakukan semata-mata meminta kepastian akan adanya penyelesaian tanah adat dari pihak PT Pertamina Asset 4 Papua Field kepada pihaknya pemilik hak ulayat marga Moifilit.
Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP KSO Petroenergy Utama Weriagar Tajak Sumur WPL-3X di Bintuni, Ada Ritual Adat
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Gelar Sosialisasi Di Sorong, Jamin Mutu Kualitas dan Jumlah BBM
Menurutnya selama ini aktivitas operasional PT. Pertamina Asset 4 Papua Field terhadap sumur minyak dan gas Eco 1, Eco 2, Eco 3, dan Eco 4 yang berjalan sampai saat ini masih menjadi wilayah sengketa sehingga harus diselesaikan antara PT Pertamina Asset 4 Papua Field dengan pemilik hak ulayat marga Moifilit.
"Kami berharap pihak PT Pertamina Asset 4 Papua Field ini segera menyelesaikan sengketa atau belum diselesaikan tanah adat ini kepada kami pemilik hak ulayat marga Moifilit, jika tidak maka aksi pemalangan ini terus berlanjut hingga adanya titik terang," katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.