Penutupan Kampus Swasta di Sorong

Akreditasi Jadi Dasar LLDIKTI Tutup Kampus Swasta di Sorong, Ini Syarat-syarat Pengajuannya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengatur sistem akreditasi perguruan tinggi.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Jariyanto
NET
Logo Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Info lengkap terkait dengan proses akreditasi perguruan tinggi, Anda dapat membaca Pemendikbud Nomor 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.  

Berikut sejumlah persyaratan mengajukan akreditasi perguruan tinggi kepada BAN-PT:

1. Surat pengantar dari pimpinan tertinggi institusi perguruan tinggi;

2. Surat pernyataan;

3. Laporan kinerja perguruan tinggi (LKPT);

4. Laporan evaluasi diri (LED);

5. Melampirkan surat izin pendirian perguruan tinggi dan program studi;

6. Isian LKPS (isian dalam format exel, template isian LKPS sudah ditentukan oleh BAN-PT). (tribunsorong.com/ilma de sabrini)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved