Biro Hukum Mulai Tata Jaringan Dokumentasi Hukum Secara Akurat di Papua Barat Daya

Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Anace Nauw mengatakan Papua Barat Daya merupakan provinsi baru.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Anace Nauw. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Biro Hukum Setda Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se Papua Barat Daya Senin (23/10/2023).

Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Anace Nauw mengatakan Papua Barat Daya merupakan provinsi baru.

Baca juga: Tingkatkan Layanan Teknis Naskah Hukum, Biro Hukum Papua Barat Daya Gelar Rakor dan Bimtek JDIH

Sehingga perlu menata dokumentasi dan informasi hukum secara akurat, cepat dan tepat serta berdaya guna.

"Saat ini belum ada dokumentasi dan informasi hukum yang terakses ke kabupaten/kota dengan demikian kegiatan ini bisa menciptakan kolaborasi dan sinergitas antara pengelolaan JDIH dengan kabupaten/kota," katanya kepada wartawan di Hotel Vega, Kota Sorong.

Baca juga: Sosialisasi Pemilih Pemula, KPU Papua Barat Daya Gelar Nobar di MAN Insan Cendikia Sorong

Baca juga: Dijodohkan dengan AFU untuk Pemilu 2024, Gabriel Asem: Semua Masyarakat Papua Barat Daya Menghendaki

Ia bilang, rakor dan bimtek ini menjadi upaya mengoptimalkan integrasi agar publik bisa mengetahui, membaca dan mengikuti semua produk-produk daerah yang diterbitkan Pemprov.

Ia mengimbau kepada semua Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Sekwan di kabupaten/kota  bisa bersinergi  mendorong pelaksanaan JDIH secara berjenjang. (TribunSorong.com/Petrus Bolly Lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved