Pendidikan Papua Barat Daya

Wacana Yayasan Pendidikan Dinegerikan, Bernard Sagrim: Itu Tidak Mungkin

Politisi Golkar itu mengatakan yayasan yang menyelenggarakan pendidikan tidak hanya melakukan pengajaran dan pendidikan saja.

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Bernard Sagrim menerima bantuan hibah pendidikan dari Penjabat Gubernur Mohammad Musa'ad bagi Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) di Hotel Vega, Kota Sorong, Senin (23/10/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Mantan Bupati Maybrat Bernard Sagrim menegaskan tidak ada istilah penggabungan lembaga pendidikan berbasis yayasan.

Itu disampaikan saat mewakili Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) menerima bantuan hibah pendidikan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad di Hotel Vega, Kota Sorong Senin (23/10/2023).

Politisi Golkar itu mengatakan yayasan yang menyelenggarakan pendidikan tidak hanya melakukan pengajaran dan pendidikan saja.

Baca juga: YPPK Terima Hibah Pendidikan Rp1 Miliar dari Pemprov Papua Barat Daya, Berikut Peruntukannya

Tetapi ada doktrin iman yang dilakukan setiap sekolah kepada anak-anak didiknya.

"Misalnya YPK pasti doktrin agama Kristen Protestan seperti apa  dan memahami ajaran Kristen supaya iman anak-anak Kristen dibentuk dari awal itu paling penting jadi kalau istilah gabung saya tidak setuju dan itu tidak ada," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Daya Singgung Soal Kontraktor OAP, Mohammad Musaad: Harus Naik Kelas

Penjabat Gubernur Mohammad Musa'ad mengatakan wacana itu kembali kepada Yayasan masing-masing.

Tetapi sepertinya Yayasan tetap konsisten memberikan pelayanan pendidikan karena sudah mendeklarasikan diri sebagai pelopor pendidikan di tanah Papua.

"Banyak yayasan ditawarkan untuk di negeri kan tapi  banyak yang tidak mau karena ini sejarahnya pendidikan pertama di Papua ini pertama digerakkan oleh yayasan ini," ucapnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved